Kab Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Kalapas lubuk Basung, Kabupaten Agam,Propinsi Sumatra Barat, Suroto menerima secara langsung kedatangan Ketua KPU Kabupaten Agam, beserta jajarannya, pada Jumat 22 / 9/2023 bertempat di Lapas Lubuk Basung, Padang Lansano,Nagari Manggopoh.
Menurut Kalapas Suroto Adapun kunjungan Ketua KPU beserta jajaran dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan menjalin silaturahmi dalam rangka pemutahiran data pemilih terutama para WBP yang ada di Lapas Lubuk Basung maka dilaksanakan kegiatan ini.
Kalapas Suroto melanjutkan lagi bahwa saat kini terdapat 298 orang WBP yang terdaftar sebagai pemilih sementara dari 301 WBP yang ada saat ini. Namun berhubung WBP yang terdaftar tersebut sering mengalami perubahan setiap waktu misal bebas habis menjalani pidananya dan pindah maka perlu diperbaharui (update) datanya sehingga semua warga binaan pemasyarakatan berhak untuk memberikan suaranya pada saat pelaksanaan pemilu nantinya.
Bahwa untuk dapat diberikan hak pilihnya setiap warga binaan pemasyarakatan di lapas Lubuk Basung juga harus memenuhi syarat yakni harus memiliki kartu identitas yaitu KTP , dengan bekerja sama dengan pihak DUKCAPIL kab. Agam pihak Lapas berkoordinasi dan membantu dalam memfasilitasi kelengkapan data kependudukan tersebut.
Kegiatan ini dapat terlaksana dan berjalan lancar berkat adanya dukungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto ( NNL).