Kab.Agam, ( PEWARTAINVESTIGASI ) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B lubuk Basung, Kabupaten Agam,Propinsi Sumatra Barat, secara khusus menerima kunjungan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Agam, Hendri Rusdian beserta jajaran dalam rangka koordinasi dan menjalin silaturahmi dalam pelaksanaan tugas, pada Selasa 26/9/ 2023 di ruang kerja Kalapas, Padang Lansano,Nagari Manggopoh.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Suroto menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat membantu dan percepatan pemberian izin klinik di Lapas Lubuk Basung karena pihak Lapas telah mengajukan permohonan izin klinik dan masih terkendala dengan syarat syarat yang harus dipenuhi.
Secara garis besar pada prinsipnya pihak Lapas lubuk Basung berusaha memenuhi syarat untuk dapat diberikan izin klinik tersebut namun disampaikan bahwa izin klinik tersebut sangat penting bagi pihak lapas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada para WBP sehingga tidak dipandang sebagai bentuk malpraktek apabila ada permasalahan di belakang hari. Dan yang dilayani selama ini baru terbatas pada para warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas dan tidak bersifat komersial.
Untuk itu dimohonkan bantuan dari pihak Dinas Kesehatan untuk dapat memberikan kemudahan dalam percepatan pengurusan dokumen sehingga kami pihak lapas dapat memberikan layanan kesehatan kepada seluruh WBP secara maksimal dan terhindar dari masalah hukum di belakang hari. Alhamdulillah dari pihak dinas kesehatan kabupaten Agam akan berusaha membantu percepatan izin klinik ini.
Adapun kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan Kakanwil Kemenkumham Propinsi Sumbar Haris Sukamto kalapas lubuk Basung Suroto ( Nnl ).