DAERAH  

Hari Antikorupsi Seluruh Dunia Jangan Di-maknai Seremonial

Avatar
banner 120x600

Pontianak, (Pewartainvestigasi) Pengamat hukum, DR. Herman Hofi Munawar KBRN Pontianak: Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi seluruh dunia. Berbagai agenda pemerintah maupun NGO baik pusat dan daerah melakukan peringatan Hari Antikorupsi yang melibatkan masyarakat secara umum.

Pengamat hukum, Herman Hofi Munawar menuturkan, pada mulanya peringatan hari antikorupsi ini perlu dimaknai lebih dari seremonial, melainkan sebuah momentum refleksi bahkan apresiasi untuk semua upaya pemberantasan korupsi.

“Memperingati hari anti korupsi sedunia ini harus dijadikan sebagai monumen untuk mewujudkan makna hari antikorupsi harus terus diikhtiarkan agar di setiap level birokrasi kita terwujud semangat pelayanan publik yang bebas dari berbagai hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Hofi via seluler, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA:   Bidan Ciunah dan para Majelis taklim Ibu ibu Pengajian Almutaqin Menjenguk ibu Painem yang Sakit Patah Tulang Tangan Kiri

Untuk itu, kata Hofi, tentu saja diperlukan leadership yang kuat dari kepala daerah dan jajarannya. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hanya akan tumbuh dengan subur apabila leadership buruk. Selain itu pengawasan eksternal masyarakat menjadi penting.

Dia menegaskan korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang dapat menyengsarakan dan menghancurkan ribuan masa depan anak bangsa ini. “Rakyat harus bersuara melawan berbagai bentuk KKN,” katanya.

Menurutnya, setiap tahun diperingati Hari Antiorupsi namun faktanya upaya pemberantasan korupsi semakin buruk. Ketua KPK tersandung korupsi, Wamenkumham yang juga ahli hukum pidana dari perguruan tinggi ternama di Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.

Pengamat hukum dari Universitas Panca Bhakti (UPB) ini menambahkan penanganan tindak pidana korupsi yang tak kunjung selesai, sementara anggaran yang digelontorkan guna pemberantasan korupsi semakin besar tidak seimbang dengan sitaan dari koruptor. Bahkan buron korupsi yang tak kunjung tertangkap, hingga pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan berulang oleh aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA:   Ketua LP KPK provinsi Ahmad Yusup Akan Kawal Ketat Dana E- katalog dan Inpres di Lampung.

“Peguatan terjadap kinerja APH (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) dalam penindakan kasus korupsi menjadi urgen. Tentu saja rakyat perlu mendampingi APH,” katanya, menegaskan.

Ia menjelaskan bahwa rakyat adalah korban maka rakyat melalui momentum hari antikorupsi harus semakin kuat dan lantang bersuara dan bergerak dalam upaya melawan korupsi dengan cara bersuara dan terus meramaikan ruang digital dengan komentar kritis.

“Bila diperlukan turun ke jalan menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

(Matnaji)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *