Pemerintah kampung Sriwijaya Menggelar Acara tasyakuran Serah terima Mobil Ambulance dan Tanah yang Sudah di Tanam Sawit

Avatar
banner 120x600

Way kanan (Pewartainvestigasi) Antoni Nasir kepala Kampung Sriwijaya menggelar acara Tasyakuran dalam rangka serah terima mobil ambulance dan tanah yang sudah di tanam sawit pedusunaan dusun 1, 2 dan dusun 3 yang di di Hadiri langsung oleh Bupati H. Raden Adi Pati Surya penyerahan tersebut di balai kampung kampung Sriwijaya Rabu kemaren 20/Desember/2023 pukul 7: 30 wib

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Bapak Raden Adipati Surya, S.H., M.M, Anggota DPRD Way Kanan Bapak Rial Kalbadi, Camat Kecamatan Umpu Semenguk Bapak Barusman, S.H., M.M., Ketua BPK dan anggota, Ketua TP-PKK Kampung Sriwijaya, Kepala Dusun 1 sampai 3, Ketua RT 1 sampai 8, Aparatur Kampung, Bidan Desa, Tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Linmas serta warga dari dusun 1 sampai dusun 3.

BACA JUGA:   Peninjauan Fasilitas dan Rencana Pembangunan/renovasi oleh Pj. Bupati Lampung Utara

Dalam hal ini Antoni Nasir selaku kepala kampung Sriwijayamemprogramkan pengadaan Ambulan Desa melalui dana Desa guna pelayanan kesehatan pada masyarakat menjadi lebih baik kendaraan ini menurut sifat dan manfaatnya sangat di butuhkan dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat kampung Sriwijaya .ujar nya

Selanjut nya AntoNasir juga mengucap kan banyak “Trimakasih kepada Bupati Way Kanan Bapak Raden Adipati Surya, S.H., M.M., Anggota DPRD Way Kanan Bapak Rial Kalbadi, Camat Kecamatan Umpu Semenguk Bapak Barusman,, S.H., M.M. dan seluruh warga Kampung Sriwijaya yang turut hadir pada acara malam ini. Semoga dengan adanya mobil ambulance ini menjadi berkah dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan Dan semoga tanah pedusunan yang diserah terimakan kepada Kepala Dusun 1, 2 dan 3 yang mana tanah disetiap dusun sudah ditanam sawit semua dapat dikelola dengan baik untuk membantu kepentingan pedusunan masing-masing di dusun 1, 2 dan 3 aamiin karena pengadaan Ambulan Desa ini adalah merupakan bentuk perhatian dan tanggungjawab Pemerintah Desa terhadap masyarakatnya serta menjalankan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.tutup nya

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *