Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023

Avatar
banner 120x600

KOTABUMI – (PI) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Acara penyampaian Surat Bupati Lampung Utara perihal tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2024).

Turut mendampingi Sekda pada acara tersebut, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, S.H., M.M., dan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M.

LHP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 6/LHP/XVIII.BLP/01/2024.

BACA JUGA:   Kajari Way Kanan Bacakan Tuntutan Mati Terdakwa Erwinudin Dalam Perkara Pembunuhan Satu Keluarga

Hal ini juga dilakukan dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK RI atas belanja daerah, serta sebagai upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan urusan dan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. (Diskominfo Lampura)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *