Kotabumi (PI) Dalam rangka menunjang kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Pebruari 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Aman kembali memberikan pembekalan kepada KPPS khususnya Pemegang SIREKAB disetiap TPS.
Hal ini sangat dipandiang perlu mengingat Pemegang SIREKAB merupakan tolak ukur suksesnya Pemilu 2024 nanti.
Kegiatan pembekalan dan pemantapan bagi Pemegang SIREKAB ini berlangsung di Aula Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.sabtu (3/2/2024) yang dimulai sejak pukul 10.00 sampai dengan selesai.
Pembekalan ini dibagi dalam dua sesi karena mengingat Kelurahan Tanjung Aman ini ada 36 TPS, sesi pertama dari TPS 01- 18, dimulai sejak pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib.
Sementara untuk sesi kedua, dari TPS 19-36 dimulai sejak pukul 13.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua PPS Kelurahan Tanjung Aman, Anton, beserta Anggota PPS Divisi DATIN ,Rahmat Fajar, PPS Divisi SDM, Deo Firnando selaku Pemateri untuk pembekalan Sirekab dan Tungsura, serta Sekretariatan PPS, Divisi Tehnis dan Bendahara.
Perlu diketahui Pemegang SIREKAB dan Tungsura disetiap TPS ada dua orang, hal ini dilakukan guna mengantisipasi apabila ada gangguan sinyal Internet dilokasi TPS saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
Dalam pembekalan ini setiap TPS diberikan blangko kertas penghitungan suara sebagai materi belajar bersama untuk KPPS di TPS nya masing masing sehingga pelaksanaan Pemilu nanti mereka lebih memahami dan paham tata cara penulisan sesuai aturan yang ada.
Ketua PPS Kelurahan Tanjung Aman, Anton, mengharapkan agar materi pembekalan ini bisa lebih dipahami oleh KPPS khususnya pemenang SIREKAB disetiap TPS.
Diharapkan KPPS disetiap TPS bisa lebih pro aktif belajar dan melakukan simulasi tata cara penulisan C Hasil Tungsura, kendati demikian bila masih mengalami kesulitan terkait tata cara penulisan C Hasil Tungsura bisa menghubungi PPS setempat.” ujar Ketua PPS.
(Red)