Sanggau,Kalbar (PI) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwasu) Kecamatan Kapuas mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Sidang DPRD Sanggau. Acara ini dihadiri oleh PKD, Komisioner dan staf pendukung dari Panwaslu, serta seluruh anggota Pengawas TPS (PTPS) dari setiap kelurahan dan desa. Jum’at (9/2/2024)
Bimtek ini fokus pada perhitungan suara (tungsura) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswaslu). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan tahapan perhitungan suara dengan akurat serta memanfaatkan aplikasi Siswaslu sebagai alat bantu pengawasan yang efektif.
Anggota Panwascam Kapuas Siswanto Syahputra mengatakan Jumlah peserta bimtek sebanyak 141 orang dan acara ini berakhir pada pukul 15.00 WIB. Dalam bimtek ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar, termasuk penghitungan suara sah, suara tidak sah, dan penggunaan formulir C1.
Selain itu, mereka juga memberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi Siswaslu untuk menggabungkan dan melaporkan hasil pengawasan perhitungan suara secara real-time.
Bimtek ini sangat penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.
“Dengan pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siswaslu, para pengawas TPS dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan hasilnya dapat terdeteksi secara akurat. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya kondisi atau manipulasi hasil pemilihan.” Tuturnya
Selain itu, bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi para pengawas TPS untuk saling berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kolaborasi antara Panwaslu, Bawaslu, PPK, dan para pengawas TPS, diharapkan pemilihan umum di Kecamatan Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Kesimpulannya, Bimtek Pengawas TPS yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Kapuas merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Melalui pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siswaslu, para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat.
“Dengan kolaborasi yang baik antara Panwasu, Bawaslu, PPK, dan para pengawas TPS, diharapkan pemilihan umum di Kecamatan Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan adil.”
Dengan bimtek para anggota PTPS ini bertujuan untuk memberi pemahaman tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, bisa bekerja secara profesional dan netral, dapat menjaga kondusifitas di TPS, serta segera melapor kepada Panwascam atau Bawaslu jika menemukan pelanggaran.” Pungkasnya.
(Matnaji)