VIral !! Video Tatung Pakai Peci DiMinta APH Aparat Penegak Hukum Proses Hingga Putus Pengadilan

Avatar
banner 120x600

Sambas, Kalbar (PI) Beginilah duduk perkara tatung viral di Pemangkat, Kabupaten Sambas yang membuat semua orang kalut. Sebagian orang menilai, pakaian yang dikenakan tatung dalam ritual cuci sungai tersebut salah karena menggunakan atribut yang bernuansa islami.

Rabu 21 Februari 2024, usai meresmikan Pekong, mereka melanjutkan ritual cuci sungai di Pelabuhan Pejajab, Pemangkat. Semua kegiatan berjalan lancar, sampai ketika masyarakat melihat seorang tatung menggunakan kain sarung, baju koko putih lengan panjang dan peci.

Sontak video yang disiarkan langsung oleh akun Facebook Atonk Putra Sundjoyo II menjadi viral. Beragam komentar pedas ditulis netizen. Tak lama berselang video itu dihapus olehnya. Atonk punya nama lengkap Cin Sung adalah anak Sundjoyo mantan Ketua Yayasan Tri Dharma Bakti Pemangkat.

Menyikapi viralnya video tatung pakai peci itu, sore harinya sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan umat muslim menggelar pertemuan mendadak di rumah Ketua MUI Kecamatan Pemangkat, Haji Wasli Matsum. Pertemuan itu merembukkan sikap, dan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan.

Haji Wasli mengatakan, apa yang viral hari ini sebenarnya bukan yang pertamakali terjadi di Pemangkat. Upaya-upaya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Pemangkat tergores oleh Atonk sebagai pemimpin Yayasan Tri Dharma Bakti Pemangkat. Itu sudah terjadi tiga kali.

BACA JUGA:   Woow! Perjalanan Dinas Biasa Sekretariat DPRD OI Mencapai Puluhan Milyar Rupiah Dalam Setahun

“Atonk sudah tiga kali melecehkan agama Islam. Sekitar tahun 2018, dia pernah mengundang Amil kita untuk doa bersama di Pekong. Itu kita maafkan. Kemudian kedua dia pernah mengajak umat muslim buka puasa bersama di Pekong. Itupun juga kita maafkan. Hari ini sudah yang ketiga kali, mereka melakukan ritual keyakinan mereka menggunakan atribut yang identik dengan umat Islam,” papar Haji Wasli

Kemudian sambung Haji Wasli, hasil rembuk itu memutuskan bahwa masalah video tatung viral tersebut diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum. Jika proses hukum tidak berjalan, maka mereka akan mengambil langkah berikutnya.

“Demi Allah dan demi Rasulullah tidak akan kita biarkan di muka bumi ini orang-orang yang menginjak-injak agama kita. Apalagi kita selama ini tidak pernah mengusik atau melecehkan agama dan keyakinan orang lain. Jadi kita sepakat masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,” katanya.

Selesai berembuk, ratusan massa yang terdiri dari berbagai kalangan kemudian berjalan kaki bergerak ke Polsek Pemangkat. Di sana mereka menyampaikan langsung aspirasi dan melakukan audiensi terbatas dengan aparat penegak hukum. Hadir langsung di sana Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan jajaran.

BACA JUGA:   Hamartoni Ahadis Hadiri Syukuran Di-Tanjung Raja Kediaman Netti Hastuti.SH Atas Di Lantiknya Menjadi Anggota DPRD Lampura

Massa meminta Atonk ditahan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu gangguan kamtibmas. Sementara, Wakapolres Sambas, Kompol Hoeroedin menjelaskan kepada massa bahwa masalah itu sudah dalam tahap penyelidikan. Ia minta masyarakat mempercayakan proses hukumnya kepada kepolisian.

“Kita sudah melakukan penyelidikan. Nanti kalau masuk unsurnya akan kita tingkatkan menjadi penyelidikan. Saya minta masyarakat Pemangkat tenang, dan tetap menjaga kondusifitias jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena Pemangkat ini milik kita semua,” ujarnya.

Sementara di sisi lain, pada saat bersamaan Atonk dan seorang tatung yang mengenakan pakaian bernuansa islami tadi sedang di BAP oleh penyidik Polsek Pemangkat. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, berupa alat-alat yang digunakan saat ritual cuci sungai di Pelabuhan Penjajab.

Usai audiensi di Polsek Pemangkat, suasana sempat memanas ketika massa yang menunggu di luar meminta pihak kepolisian menunjukkan Atonk ke hadapan massa. Ketika Atonk akan dipindahkan ke Polres Sambas, massa mengejar mobil polisi dan nyaris terjadi kericuhan.

BACA JUGA:   Kian Mengalir Dukungan,Barisan Anak Kolong (Barak) Satu Hati Lampura Siap Menangkan Hamartoni Ahadis Menjadi Bupati

Dalam wawancara, Haji Wasli mengatakan, pihaknya bersama tim hukum sedang mempersiapkan laporan tertulis terkait penistaan agama yang dilakukan Atonk. Mereka sepenuhnya percaya kepada penyidik kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat tenang dan mempercayakan kepada Polres sambas untuk menangani masalah ini. Kami juga meminta agar atribut Cap Go Meh di pasar Pemangkat untuk diturunkan segera, untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Haji Wasli mengatakan, masyarakat Pemangkat harus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia bilang, masyarakat harus sama-sama mengawal sampai ada kepastian hukum. Mereka juga meminta kepolisian dan kejaksaan agar terbuka selama kasus itu berjalan.

“Saya sudah bertemu dengan Atonk dan tatung yang mengenakan atribut bernuansa islami tadi. Saya pastikan masalah ini sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi mereka ini betul-betul sudah diproses secara hukum, bahkan Atonk sekarang sudah dibawa ke Polres Sambas,” pungkasnya.
(*/Matnaji)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *