OKI- (PI) Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, akan laporkan Ketua Gaboktan ke Aparat Penegak Hukum pasalnya Ketua Gaboktan, Anang Semaun diduga menjual mesin pompa air merek Honda dan pipa wavin PVC 4 inch bantuan Pemerintah tahun 2015 untuk anggota Gaboktan hal ini dikatakan beberapa orang anggota Gaboktan yang siap bertanggung jawab kepada wartawan media ini.
Lebih lanjut anggota Gaboktan tadi mengatakan pada tahun 2015 yang lalu masyarakat Desa Kijang Ulu yang tergabung dalam Gaboktan mendapat bantuan keperluan Pertanian seperti untuk pengairan persawahan, saat itu ada program yang namannya pipanisasi yang mana Desa Kijang Ulu mendapatkan tiga kelompok dalam satu kelompok Delapan orang. Setiap kelompok diketuai oleh yaitu 1. Husin Ali, 2. Umar Bakar dan 3. Anang Semaun
Menurut beberapa orang anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu yang di Ketua oleh Anang Semaun mengatakan, kelompok Anang Semaun sebanyak Delapan titik, mendapatkan bantuan pipa merek wavin PVC 4 inch sebanyak 200 batang, dan Delapan unit mesin pompa air merek Honda. Setiap titik mendapat bantuan rata-rata 25 batang pipa wavin dan 1 unit mesin, namun dari Delapan titik yang seharusnya menerima bantuan namun kenyataanya hanya dua titik saja yang menerima, untuk Enam titik lainnya tidak menerima bantuan.
Masih menurut anggota Gaboktan tadi pada saat itu pipa bantuan dari pemerintah datang kedesa Kijang Ulu dan langsung di turunkan di rumah anak Anang Semaun yang bernama Amirus Yani (Mat), Dari hari ke hari anggota Gaboktan menunggu kapan di salurkan bantuan tersebut, bahkan sekarang sudah tahun 2024 bantuan tersebut tidak disalurkan oleh Ketua Gaboktan Anang Semaun akan tetapi pipa tersebut tidak ada lagi di bawah rumah Amirus Yani (Mat). informasi yang di dapat warga bahwa pipa tersebut di keluarkan pada malam hari secara bertahap oleh anak Anang Semaun yaitu Tet dan Mat, di duga pipa dan mesin pompa tersebut dijual ke salah seorang warga Desa Tanjung Alai, bernama Nang.
Waktu itu masalah bantuan untuk anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu sudah pernah di tanya kepada KUPT Pertanian BPP Celikah Alm Rosidi namun alm Rosidi mengatakan kepada anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu bahwa bantuan sudah turun. Namun sampai saat ini satupun tidak di bagikan bahkan pipa dan mesin tersebut sudah tidak ada lagi entah kemana ujar salah seorang anggota Gaboktan.
Anggota Gaboktan tadi menambahkan Belum lama ini, sudah ada yang melapor kan masalah ini ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. OKI, ” waktu itu sudah ada utusan dari Dinas Pertanian, karena Pak Niko ada kegiatan di Palembang jadi yang turun ke Desa Kijang Ulu Kepala KUPT Pertanian BPP Celikah Pak Imam. waktu itu Anang Semaun mengeluarkan beberapa Pipa dari dalam sumur dan langsung diambil poto, dan untuk mesin tidak tau minjam dari mana, langsung poto untuk barang bukti bahwa bantuan ada dan tersalurkan namun kenyataanya di lapangan tidak tersalur” ujar anggota Gapoktan.
Menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. OKI.
Niko Yudistira saat di konfirmasi mengatakan Ketua kelompok sudah membuat surat pernyataan bahwa 4 unit mesin bantuan yang di pertanyakan anggota kelompok ada, namun pipa belum ada dan nanti untuk pipa akan kita buat surat pernyataan, apabila tidak ada saya sendiri akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Untuk mesin bantuan bukan Delapan unit namun Empat unit, untuk pemakaian anggota kelompok bergantian. 8 unit itu untuk dua kelompok bukan satu kelompok jelas Niko.
Dengan kejadian ini anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu meminta Kepada pihak penegak hukum agar dapat memeriksa Ketua Gaboktan Anang Semaun. untuk membuktikan kebenaran hendaknya Aparat Penegak Hukum turun kelapangan jangan hanya melihat poto saja. Buktikan di lokasi di Delapan titik yang mendapatkan bantuan.
( Rel / Abbas PPWI)