Kayu Agung – (PI) Kinerja INSPEKTORAT Kabupaten OKI diduga mandul dalam menangani beberapa kasus yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). “Sudah berulang kali memberitakan bahkan melaporkan beberapa dugaan korupsi yang ada di Kabupaten OKI, namun sayangnya kinerja lembaga pemerintah dengan anggaran yang tak sedikit digelontorkan di lembaga tersebut, tak juga mendapat titik terang mengenai hasil pemeriksaan yang tak berujung,” ujar sumber berkomentar, Selasa 19 Maret 2024.
Beberapa kali Kita datang ke kantor lembaga pemerintah itu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan, hasil pemanggilan dan pemeriksaan oknum pelaku terduga korupsi, namun sayangnya Kepala Inspektorat lebih banyak tak berada di tempat. Hasil penanganan perkara pemberitaan korupsi di INSPEKTORAT OKI diduga terkesan diam-diam dan kucing-kucingan, ada apa sebenarnya dengan kinerja INSPEKTORAT OKI.
Bila ini terus-menerus dibiarkan, dan tak ada satupun pengungkapan yang di mediakan, maka lembaga pemerintah dengan biaya milyar rupiah disetiap tahunnya itu, yang salah satunya didapat dari hasil pengumpulan pajak dari rakyat, sebaiknya dibubarkan saja, hitung-hitung menghemat anggaran Negara.
– Berikut uraian anggaran kinerja bidang pengawasan Inspektorat Kabupaten OKI Tahun Anggaran (TA) 2023 yang dihimpun Pewarta:
1. Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah, Rp. 526.050.000
2. Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah, Rp. 233.100.000
3. Kerja Sama Pengawasan Internal, Rp. 380.600.000
4. Pengawasan Desa, Rp. 230.400.000
5. Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP, Rp. 179.200.000
6. Pengawasan dengan Tujuan Tertentu, Rp. 194.800.000
7. Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan, Rp. 58.800.000
8. Reviu Laporan Kinerja, Rp. 79.000.000
9. Reviu Laporan Keuangan, Rp. 74.400.000
Sebaiknya untuk pemeriksaan tindak pidana korupsi diserahkan langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) di luar pemerintahan, agar terlihat lebih independen.
Tak ketinggalan, Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar, juga memberikan komentar menurutnya apa terjadi mengenai anggaran pemeliharaan Dinas Pendidikan OKI dan anggaran pengawasan INSPEKTORAT OKI, diduga terjadi persekongkolan, atau saling menutupi kebobrokan antara satu dengan yang lain, ujarnya di Sekretariat PPWI OKI.
“Seharusnya pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Pendidikan OKI, lebih diutamakan tentang keindahan mata, karena Dinas merupakan tempat umum masyarakat datang dengan berbagai keperluan. Bila didepan mata sudah tidak enak di lihat bagaimana dengan yang lain. Kemudian untuk anggaran pengawasan Inspektorat OKI tahun 2023, mungkin juga tak jauh berbeda dengan Dinas Pendidikan OKI yakni diduga habis makan tikus. Anggaran yang jelas dengan kinerja akan terus dipelajari yang tak berujung.”
Sementara itu terkait dengan berita:
Dana Pemeliharaan, Gedung Kantor Dinas Pendidikan OKI Diduga Habis Dimakan Tikus
Kepala INSPEKTORAT OKI, Syaparudin:…..(tak ada tanggapan)
Bidang Investigasi Inspektorat OKI, Andika: Kami koordinasikan dengan pimpinan, dan akan kami pelajari.
Pewarta: Agung Jepriansyah.