Kayu Agung – (PI) Mencuatnya pemberitaan terkait Dana Pemeliharaan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Tahun Anggaran (TA) 2023 berjumlah Rp. 180 Juta, menjadi tanda tanya mengenai ketegasan pihak berwenang dalam menanggapinya, ujar sumber A.
Baca berita: Dana Pemeliharaan, Gedung Kantor Dinas Pendidikan OKI Diduga Habis Dimakan Tikus
Jika sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Syafarudin yang tak memberikan tanggapan (bungkam). Kemudian sedikit ditanggapi oleh Bidang Investigasi Inspektorat OKI, Andika.
“Kami koordinasikan dengan Pimpinan, dan akan Kami pelajari.”
Entah sampai kapan dipelajari (Red) karena kalimat dipelajari merupakan kalimat dinilai hanya mencari aman, tak berujung dan tak memiliki kepastian.
Baca berita: Kinerja Inspektorat OKI Diduga Mandul.
Turut bertanya mengenai sikap, Ketua DPRD Kabupaten OKI, Andiyanto, yang ikut-ikutan bungkam tidak satupun kalimat yang dituliskan ketika diminta menanggapi perihal dana pemeliharaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tahun 2023, Rabu 20 Maret 2024, siang sampai malam.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, merupakan wakil rakyat harusnya bersuara dan berpihak kepada rakyat terutama mengenai kebijakan anggaran yang akan dipergunakan oleh pemerintah, namun sayangnya hingga berita diterbitkan tak juga ada tanggapan.
Adanya pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak-pihak lain tentang ketegasan dalam pengunaan anggaran, jangan hanya bungkam ketika dimintaih tanggapan, serta diharapkan Sekda Kabupaten OKI, dan Pj Bupati OKI diminta bersikap dan jangan ikut-ikutan bungkam ketika dimintai tanggapan.
Pewarta: Agung Jepriansyah