Inspektorat Akan Berikan Sangsi Terhadap Dj As Tertangkap di Balik Pintu Kamar Janda

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara- (PI) INSPEKTORAT Kabupaten Lampung Utara melalui irban sus telah memanggil oknum Dj As PNS dinas di kelurahan Seribasuki, yang digerebek oleh warga terciduk di balik pintu kamar janda di RT 01 kelurahan Tanjung aman kec.kotabumi selatan Kab Lampung Utara.

Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Bulan suci Ramadhan selasa 19/3/2024 malam sekitar pukul 1.15 WIB. Sejumlah petugas RT dan LK serta tokoh masyarakat dan warga ikut melakukan penggerebekan di rumah oknum Janda berinisial Lv Gn.

Sehingga dengan peristiwa tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh media ini yang disampaikan kepada Sekretaris daerah kabupaten Lampung Utara serta Inspektorat irbansus.
Dengan laporan dari pemberitaan media ini Terlihat Respon positif pemerintah inspektorat kabupaten Lampung Utara sigap tanggap langsung memanggil oknum D A PNS tersebut untuk diperiksa dimintai keterangan pada Kamis 21/03/2024.

BACA JUGA:   Paripurna DPRD, Adakan Pembahasan Panitia Khusus, Laporan Hasil LKPJ Bupati Lampung Utara

Saat media ini menghubungi Ridho selaku irbansus inspektorat kabupaten lamung Utara melalui telpon selulernya, 21/3/ 2024 sekira pukul 20.50 WIB.
dia juga mengatakan jika pada hari ini telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Dj As PNS tersebut untuk diperiksa dimintai keterangan.Oknum Dj As tersebut pada hari ini telah datang memenuhi panggilan telah dan periksa.Ridho juga mengatakan jika oknum tersebut dipastikan akan mendapat sanksi, namun untuk sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum Dj As ,pihak irbansus akan membentuk tim.

” Iya sudah kita panggil , Iya klo sanksi pasti ada , kita harus bentuk tim dlu untuk menilai dan merekomendasikan sanksi apa yang nanti akan di berikan.ujar nya Irbansus

BACA JUGA:   Polres OKU Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024

: Tim/ Red

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *