Kayu Agung – (PI) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten OKI, AKBP, Hendrawan Sutanto, turut merespon dan menanggapi pemberitaan dana pemeliharaan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Tahun Anggaran (TA) 2023 berjumlah, Rp. 180 Juta.
Baca berita: Dana Pemeliharaan, Gedung Kantor Dinas Pendidikan OKI Diduga Habis Dimakan Tikus
“Terimakasih, Kami baca dulu ya informasinya,” tulis, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Sutanto, SH, S.IK, saat diminta menanggapi pemberitaan Dana Pemeliharaan Gedung Kantor Disdik OKI.
Tak selang berjauhan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, turut juga menanggapi.
“Siap makasih dindo, tulis komentarnya singkat di WhatsApp, Senin, (25/3).
Di tempat berbeda, sumber S berharap adanya Aparat Penegak Hukum (APH) di informasi pemberitaan ataupun laporan dugaan korupsi, diharapkan menjadi yang terdepan dalam menginvestigasi pengunaan anggaran, sehingga Kabupaten OKI menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari korupsi. Bukan malah meminta rincian data ke Pewarta.
Pewarta: Agung Jepriansyah PPWI