WAY KANAN . — (PI) Pada beberapa waktu lalu santri wati menuturkan kisah pedih nya. Mengami Pelecehan Selama 3 Tahun, tapi apa hendak dikata semua karna ketidak mampuan dan kurang nya ilmu pengetahuan tentang hukum. Juga pihak korban merasa tidak punya uang untuk lapor kepolisi.
Kami tidak punya uang mau lapor polisi dan urusan nya repot pak, kita lapor malah kita yang dibuat repot jelas keluarga korban.
“Sebanyak 3 Santri wati disebuah pondok pesantren didaerah kabupaten way kanan provinsi lampung diduga menjadi korban kekerasan seksual” Perbuatan bejat itu terjadi didalam lingkungan pondok dan diduga dilakukan oleh Pengasuh pondok pesantren didesa tanjung agung kecamatan pakuan ratu kabupaten way kanan provinsi lampung (11/04)
“Perbuatan Pengasuh Pondok pesantren SD (53) terungkap berawal dari keluar nya seluruh santri wati dari pondok pesantren.
Sebut saja bunga (19) warga desa Sp 6
Kecamatan pakuan ratu kabupaten way kanan provinsi lampung. Mengalami kekerasan dan pelecehan seksual didalam lingkungan pondok pesantren. selama 3 tahun.
Bunga (19) dengan urayan air mata menuturkan kejadian pahit yang dialami nya selama 3 tahun.
Ya pak ujar bunga” Saya berhenti mondok di Sp 3 karna saya tidak kuat lagi menahan perbuatan bejat Pak Ustad SD (53) selama 3 tahun kepada saya dan kawan santri wati lain nya.
Lebih lanjut bunga menguraikan kejadian itu”
Saya sering mendapat prilaku tidak senono dari Mbah yai” SD (53) ” Saya mondok sudah 7 tahun lamanya tapi selama 3 tahun terahir dari tahun 2020 sampai 2023. Mbah yai sering melecehkan saya” Saya diwhatsap di ajak ke kamar nya, kadang di rumah kosong lalu Mbah yai memeluk menyuruh membuka baju lalu merabah tubuh saya sampai dia area sensitip, mbah yai mencium pipi ,dan menyuruh memegang barang kemaluan nya. Jelas bunga.
Masih kata bunga, kalau saya menolak dia mengancam” Kejadian yang sama juga menimpa kawan saya jelas bunga. Dia orang dari purwo agung. Mbah yai juga mengancam jangan bilang bilang sama orang tua. Bahkan kami tidak diijinkan libur jelas bunga.
Ditempat yang sama tim media menanyakan kepada orang tua korban.
Kenapa tidak lapor kepolisi ?”
Orang tua bunga mengatakan. Kami tidak punya uang untuk lapor dan ribet pak. Kami orang kecil jelas nya.
Ditempat terpisah tim media, melakukan investigasi menuju pondok pesantren milik SD (53) Untuk mempertanyakan peristiwa pelecehan yang menimpa santri wati nya.
Saat ditanya kepada SD(53)
Dengan enteng dan seakan tidak berdosa SD mengatakan. Demi ALLAH saya tidak zina, kata nya.
Bakpepatah mengatakan Malang takdapat ditolak untung takdapat diraih, salah satu awak media saat keliling didalam pondok mendapati dua pasang remaja berseragam sekolah sedang bermesraan diruang belajar yang saat itu selain dari mereka tidak ada orang lain. Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan, lalu salah satu awak media melaporkan kepada mbah SD , namun sayang mbak SD tidak menggubris bahkan terkesan membiarkan.
Tokoh Masyarakat Kampung Tanjung Agung SP 3 Meminta aparat kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum. Masalah ini sudah piral di tanjung agung ujar GR (40)
(Tiem)