Kotabumi (PI) 18 April 2024 Rapat hari ini disekertariat DPC Pospera Lampung Utara ,membahas permasalahan yang terjadi di inspektorat Lampung Utara.
Maka, DPC Pospera Lampung Utara akan menggelar aksi damai yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 24 April 2024 pkl 10.00 wib.
Menurut ketua DPC Pospera Lampung Utara bahwa kesimpulan rapat besok tgl 19 April 2024 kami akan memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lampung Utara..
Adapun kekuatan aksi kita akan melibatkan seluruh PAC kecamatan yang ada di Lampung Utara.
Menurut Juaini , kejaksaan Negeri Lampung Utara lamban dalam menangani kasus inspektorat tersebut.
Kejaksaan negeri saat teman-teman Pospera menemui Kejari Lampung Utara mengatakan tunggu hasil BPKP sedangkan statmen yang ada dibeberapa media online , BPKP propinsi sudah mengeluarkan kerugian negara .
Dan menurut kejaksaan negeri Lampung Utara mereka sudah mengantongi nama-nama tersangka.
Maka, ketua DPC Pospera Lampung Utara dengan tegas meminta kepada bapak Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa mempertahankan bapak Kejari Lampung Utara bertugas dilampung utara sebelum kasus inspektorat ini terang benderang.
Masa aksi tidak akan meninggalkan halaman kantor Kejaksaan negeri Lampung Utara sebelum bapak Kejari Lampung Utara bisa memastikan permasalahan inspektorat ditetapkan jadi tersangka .
Juaini mengingatkan kawan-kawan dikejakaaan negeri Lampung Utara bahwasanya Lampung Utara saat ini sedang masuk dalam tahun politik pangkas Juaini..
;Juani Adami