Pewarta investigasi . – Takhenti henti nya dimana masyarakat kecil selalu ditindas diintimidasi demi keuntungan pribadi. (31/03)
Aparatur kampung negeri galih rejo. Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten lampung utara. Memungut uang sebesar Rp 50,000,00 /kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD sebanyak 52 KPM. Dengan dalih jika bantuan tidak mau dicabut maka harus memberikan uang 50.000 , ada juga yang mengatakan untuk biaya makan minum polisi.
Ya pak ditahun 2023 yang lalu setiap penerima itu diminta 50,000 perpenerina. Itu diambil sebelum pembagian dikantor desa didatangi kerumah rumah tapi ada juga yang dibalai desa terang AD (32)
Lebih lanjut AD (32) menuturkan kalau punya saya itu diminta dirumah sehari sebelum pembagian.” Kata ibu cici yang mengambil uang kerumah saya itu buat sembako dibalai kampung. Pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh AT (30) Punya saya juga dipotong pak , setiap pembagian BLT DD ” ibu cici datang kerumah minta uang 50.000. Kalau tidak dikasih bantuan kami akan dicabut kata ibu cici pak.
Kami merasa keberatan pak tapi kami bingung mau melapor kemana ?” Keluh nya.
Berbeda hal nya keterangan dari (AGS) dan istrinya (AH) kalau punya saya pertama pembagian dipotong 50.000 untuk biaya makan minum dibalai kampung. Pembagian yang kedua untuk keperluan alat desa. Kalau yang ketiga kata nya untuk makan polisi
“Pungutan liar (PUNGLI) Juga dibenarkan EH (35) Diri nya mengatakan.
Punya saya juga dipotong pak, pertama ANGGI dan yang kedua Linda kata nya untuk makan polisi dan tentara. Kalau tidak salah terahir kami mengambil BLT DD 12/12/2023.
Tokoh maayarakat Negeri Galih Rejo sangat menyesal kan perbuatan oknum aparat kampung yang tega memotong uang bantuan dengan berbagai alasan. Ini jelas pungli ujar SN (53).
Masih kata SN kami berharap pihak kepolisian dapat mengambil langkah langkah hukum terhadap oknum – oknum aparat kampung yang terkesan rakus dan mengintimidasi harap nya.
Pihak Aparatur kampung telah berulang kali dihubungi namun hingga beriata ini diterbitkan tidak memberikan jawaban
(Suin Kasihati/Red)