Frantinus Lisan alias Hasan, Salah Satu Warga Kecamatan Parindu Ikut Memasang Spanduk atau Flayer Beri Pernyataan Tertulis Kepada Media

Avatar
banner 120x600

Sanggau, Kalbar (PI) Frantinus Lisan alias Hasan salah satu warga Kecamatan Parindu yang ikut memasang spanduk atau flayer membuat pernyataan tertulis kepada media Wartawan Sabtu, 27 April 2024.

Bahwa sehubungan dengan adanya permasalahan hukum antara PT ACWI dengan saudara Witono alias Awin, atas adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik.

“Saya secara pribadi tidak pernah terlibat debgam saudara Witono alias Awin untuk mencemarkan nama baik Rudi Foniaty selaku direktur PT ACWI dan badan hukum PT ACWI,” jelas Frantinus Lisan.

Dia pun mengatakan bahwa adapun foto atau video yang berisi muatan berita bohong dan pencemaran nama baik yang mencatut nama saya itu karena atas perintah Witono alias Awin.

“Foto atau video saya di RBW Sage milik Lily yang mana dalam foto maupun video tersebut saya memegang spanduk karena atas permintaan Witono, apalagi saya ini selaku supir jadi tidak bisa menolak,” tambah dia.

Frantinus Lisan juga berjanji untuk membantu PT ACWI apabila diperlukan sebagai saksi dalam proses hukum yang di lakukan PT ACWI maupun Rudi Foniaty.

“Perlu diketahui surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun serta atas kesadaran pribadi saya sendiri,” pungkasnya.

(*/Matnaji)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *