Kaur- (PI) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu hari ini rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi & penetapan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Agenda tersebut dilaksanakan digedung serba guna (GSG) Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kamis, 2 Mei Tahun 2024 (02/05/2024) Jam 9.30wib hingga selesai.
Rapat pleno terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur 2024-2029 yang dilaksanakan oleh KPUD Kaur, dihadiri langsung oleh orang nomor satu Kabupaten Kaur
H. Lismidianto, S.H.,M.H.
Bupati Kaur dalam sambutannya berharap, kepada 25 Calon terpilih duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kaur adalah merupakan wakil seluruh masyarakat. Semoga saja kedepannya bisa bergandengan tangan membuat Kabupaten Kaur lebih maju lagi kedepannya.
25 DPRD terpilih yang dilaksanakan melalui Pemilihan Legislatif pada 14 Febuari Tahun 2024 yang lalu, akan mulai menjalankan tugas & kewajibannya sebagai wakil rakyat pada bulan september yang akan datang. “Ujar orang nomor satu Kabupaten Kaur, H. Lismidianto S.H.,M.H.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, Mukhlis Aryanto
S. KOM., MAP melalui Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kaur Divisi Sosialisasi & SDM, Jailani S. Pd mengatakan bahwa, penetapan Anggota Dewan terpilih ini merupakan rangkaian tahapan terakhir dari semua proses pemilihan Legislatif Tahun 2024.
“Bahwa, Anggota DPRD terpilih sudah sesuai dengan nama-nama hasil Rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabupaten Kaur.
25 Anggota Dewan terpilih ini nanti, setelah resmi ditetapkan melalui sudah dilantiknya DPRD, dimana proses tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah tingkat
1 (Satu), “Terang Jailani.
Kalau kita merujuk pada UU MD3, maka ada 3 Kader Partai Politik yang berpeluang menjadi unsur pimpinan DPRD Kaur Tahun 2024-2029. Telah kita ketahui, Partai pemegang kursi terbanyak adalah Partai Golkar, ini bisa menjadi Ketua DPRD Kaur Tahun 2024-2029. Diikuti oleh Partai Grendra ada diposisi Wakil Ketua
1. Sedangkan untuk Partai PDIP berpeluang ada diposisi Wakil Ketua 2.
“Selanjutnya, kalau berpedoman & mengacu pada Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART, “Basarudin sebagai Calon terpilih & sebagai kepengurusan DPD Partai Golkar, tidak menutup kemungkinan berpeluang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kaur Tahun 2024-2029, “Terangnya.
*”( Samsudin )”*