Lampung utara (PI) Terkait pemberitaan beberapa media menyatakan dugaan penyimpangan dana desa (DD) pada desa nyapah banyu kecamatan abung pekurun kabupaten lampung utara menjadi perhatian serius IRBANSUS Inspektorat lampung utara. Sabtu (04/05/2024).
Inspektorat pembantu khusus (IBRBANSUS) inspektorat lampung utara telah merespon apa yang menjadi temuan dan pemberitaan awak media begitupun dengan laporan di layangkan terkait desa NYAPAH BANYU kecamatan abung pekurun Lampura,bahkan pihak IRBANSUS beberapa waktu langsung turun ke lapangan ke desa tersebut memproscek kelokasi pekerjaan guna kebenaran yang ada terkait pemberitaan tersebut.
Saat di hubunggi melalui pesan Whats App nya RIDHO AL RASYIDI sekalu IRBASUS sabtu 04 mei 2024 sekira pukul 17.25 WIB dalam balasannya mengatakan “Kalau Nyapah Banyu LHP minggu depan kita serahkan ke kejaksaan”,tegasnya.
Menanggapi hal itu awak media mengapresiasi kineja IRBANSUS,merespon cepat atas dugaan temuan penyimpangan dana desa tersebut.
Tim media akan terus konsisten mengawal pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa Nyapah Banyu, “Robet”.
(Red)