Diduga Irban ll Inspektorat Lampura Mandul Kades Pekurun Barat Priode 2017 -2023 Gelapkan operasional BPD 42 juta

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara- (PI) Diduga Irban II Inspektorat kabupaten Lampung Utara mandul jalan di tempat terkesan kongkalikong dalam penanganan laporan dari Susan.S.Kom kepala desa pekurun barat kecamatan Abung tengah kabupaten Lampung Utara yang dilantik pada tahun 2023 lalu.

Sehingga pada hari rabu tanggal 8 Mei 2024 Susan.S.KOM kepala desa pekuran barat kembali melayangkan laporan ke inspektorat kabupaten Lampung Utara

Pasalnya persoalan Yongki mantan kades pekurun barat priode 2017 – 2023 yang sudah beberapa kali di laporkan ke inspektorat
tetapi belum adanya ketuntasan yang seakan oknum mantan kades kebal hukum.
Sehingga diduga pihak inspektorat kabupaten Lampung Utara tidak memiliki nyali keberanian untuk mengusut tuntas dan memberikan tindakan tegas kepada oknum Yongki mantan kades tersebut.

Diketahui hasil pantauan media ini dikuatkan dari keterangan para narasumber yang dapat di percaya menjelaskan Yongki Mantan kades pekurun barat kecamatan abung tengah kabupaten Lampung Utara periode 2017-2023 di duga Tilep oprasional BPD selama menjabat Rp.42.000.000,- (Empat puluh dua juta) dan kuasai beberapa ASET desa serta menjual sapi kelompok tani, milik desa yang bukan menjadi milik pribadi nya pak kepala desa. Minggu, (05)05/2024).

Berdasarkan informasi yang di dapat banyaknya kejanggalan jaman kepemimpinan YK selaku mantan kades pekurun barat kecamatan abung tengah Kabupaten lampung utara awak media langsung kroscek ke lapangan.

Dalam pemberitaan ini menjelaskan atas pemaparan narasumber, secara pembelanjaan memang semua terlaksana saat itu,namun sepanjangnya waktu jaman YK menjabat Kades ada beberapa item ASET desa memang tidak ada saat ini,yaitu Laptop jenis acer,AC kantor desa, pembelian tahun anggaran 2021 itu tidak ada pak”,tuturnya

Sumber lain mengatakan, “sehubungan covid 19 tidak ada lagi Dana covid 19 Tahun anggaran 2022 waktu itu kita alihkan dan di belikan lima (5) ekor sapi seharga RP 87.000.000,- sistem di borong dan ongkos kirim sekitar RP 2.000.000,- sampai ke desa kita pekurun barat ini, karna lokasi kita beli di kabupaten lampung timur pak. Namun saat ini sapi 5 ekor tersebut tersisa 3 ekor yang 2 ekor telah dijual”,bebernya.

Tempat yang sama sumber lain memaparkan seperti halnya untuk BUMDES pekurun barat kami hanya menerima buku rekening BANK saja namun saldonya nihil alias kosong,dan kolam ikan pun di kelola mantan kades YK padahal ikan tersebut aset BUMDES, begitu juga dengan lahan parkir tempat wisata mengunakan lahan pribadi tanpa adanya surat hibah dari pemilik tanah.padahal dana desa untuk pembangunan desa namun kenyataan dibangun lahan pribadi kepala desa”.bebernya

Selain itu juga berdasarkan informasi narasumber, Aset desa yaitu pembangunan tower WIFi berdiri di atas lahan masyarakat namun surat hibah dibuat tidak sesuai dengan tanggal.

Sungguh miris,di duga juga mantan kades YK kerap mengancam warga desa setempat dengan senjata tajam dan arogan ala gaya preman,warga setempat pun merasa resah dan takut atas ulah perbuatan mantan kades YK itu.

Terpisah kepala desa.Susana S.Kom, pekurun barat mengatakan kepada media saat serah terima jabatan (SERTIJAB) saya saat itu hanya menerima motor saja itupun kondisinya rusak saat itu,( tidak bisa digunakan ) untuk aset lain belum saya terima selama menjadi Kades, jelas kades kepada media ini.

Lanjutnya, Seperti sapi itu juga kabarnya tinggal tiga (3) ekor saja,AC kantor dan Laptop merk Acer tidak ada,termasuk pajakpun nungak pada tahun 2023,terkait hal ini kami pemdes pekurun barat sudah melayangkan surat resmi terkait aset desa,ke kecamatan maupun Ispektorat Lampung utara,bahkan sudah berkali kali kami layangkan surat namun belum ada jawaban diduga di inspektorat ada oknum masih keluarga mantan kades inisial Y menjadi beking laporan yang masuk ke inspektorat. Pernah laporan dari desa pekurun barat hilang tanpa kejelasan namun ada poto dukumen berkas laporan yang masuk di inspektorat, membuat oknum tersebut tidak dapat berkelit.Ucap kades dalam kesal nya.

Tetapi sangat disayangkan sampai saat ini persoalan belum selesai terkesan Yongki mantan kades pekurun barat kebal HUKUM
sehingga Urban II pihak inspektorat kabupaten Lampung Utara Diduga tidak punya nyali untuk menuntaskan dan memberikan tindakan tegas.
Sudah sepatutnya menjadi perhatian oleh pihak instansi terkait baik itu aparat penegakan hukum APH.

Sampai berita ini diterbitkam oknum mantan kades tidak dapat terkonfirmasi namun kami tetap berupaya untuk dapat dikonpirmasi dan kelarifikasi.

( Tim/Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *