Klarifikasi Kades Pajar Bulan Terkait Pembangunan Rabat Beton Tahun 2024, “Ini Penjelasannya

Avatar
banner 120x600

Kaur://https//Pewartainvestigasi. com – Klarifikasi Kepala Desa (Kades) Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu angkat bicara kepada awak media ini terkait pemberitaan salah satu Wartawan beberapa hari yang lalu di Balai Desa Pajar Bulan sekitar Jam. 11.12.18Wib, “(08/05/2024).

Berpacu pada regulasi & semangat Undang-Undang (UU) Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa direalisasikan Pemerintah yang dianggarkan melalui APBN tidak lain mengutamakan Kesejahteraan & Pemberdayaan masyarakat terutama Desa tertinggal.

Berpedoman pada regulasi inilah Kepala Desa Pajar Bulan, “KAMRI YANTO angkat bicara dengan telah beredarnya pemberitaan Pembangunan Rabat Beton Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah oleh salah satu Wartawan beberapa hari yang lalu tepat 5 Mei Tahun 2024 terkait dengan Pembangunan Rabat Beton Tahun 2024.

“KAMRI YANTO menjelaskan terkait pemberitaan tersebut. Menurutnya pemberitaan itu kami menganggapnya tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Karena apa yang kami laksanakan sudah sesuai dengan Prusedur yang ada di RAB & kami sudah melalui musyawah desa (Musdes).

“Sambungnya! “Pemberitaan itu sama sekali tidak benar karena posisi Rabat Betonnya & juga jumlah uangnya. Perlu diketahui, padahal jumlah uang itu sebagian untuk Pembukaan Badan Jalan. Artinya dana tersebut ada dua aitem perkerjaan bukan dana itu hanya digunakan dengan Pembangunan Rabat Beton Saja.

“Untuk Panjang Pembangunan Rabat Beton 105 Meter, untuk Lebar 4,40 Meter, kalau untuk Ketebalan 0,15cm. Untuk terkait dengan perkerjaannya kami selalu mengutamakan & membuka kepada masyarakat siapa-siapa saja yang mau berkerja silakan!!

Kalau terkait harusnya pakai matrial Siplit yang disebutkan di Pemberitaan itu sama sekali tidak benar. Karena di RAB tidak ada matrial berupa siplit. Kalaupun seandainya ada di RAB itu matrial berupa Siplitnya, pastilah akan kami belikan matrial berupa Siplit tersebut. “Terang orang nomor satu Desa Pajar Bulan, “KAMRI YANTO diruangan Balai Desa.

Berdasarkan RAB & APBdes serta hasil Musyawarah Desa (Musdes) Desa Pajar Bulan, memang tidak ada matrial berupa Siplit. Seterusnya Pembangunan Rabat Beton ini sudah melalui rapat Musyawarah Desa (Musdes) dengan hasil berita acara mufakat bersama masyarakat, BPD, PLD, PD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarkat, & disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

*”( Samsudin )”*

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *