Kaur://https//Pewartainvestigasi. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. “Acara dilksanakan diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, “(13/05/2024).
Rapat dihadiri oleh peserta diantaranya adalah: Bupati Kaur
H. Lismidianto, S.H.,M.H, Asisten, Staf Ahli, Ka. OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Camat Se-Kabupaten Kaur yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kaur, Dandim 0408/BS-K.
Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, S.H. Setelah rapat dibuka, Ketua DPRD menyerahkan hasil penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023.
Melalui salah seorangJuru Bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan, Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap laporan keterangan tentang pertanggungjawaban tahun 2023 yang tercantum pada lampiran, merupakan keputusan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini, & disampaikan kepada Bupati Kaur untuk di tindak lanjuti, “Ujarnya.
Terkait kinerja Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H sangat baik. Akan tetapi ada beberapa catatan & masukan DPRD untuk Kepala Daerah. Untuk saat ini Kepala Daerah Fokus menyelesaikan janji-janji politiknya semasa dulu, agar tercipta Kabupaten Kaur yang Inerjig.
Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H menyadari, kinerja Pemerintah Daerah masih ada yang belum selesai, akan tetapi berbagai Prestasi & Pengharagaan yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur selama tahun 2023. Namun Prestasi & Penghargaan bukanlah tujuan utama dari Pelaksanaan & Program serta Kegiatan Pembangunan.
Sambungnya, dengan Prestasi & Kegiatan yang diraih dapat lebih meningkatkan semangat yang tinggi dalam melaksanakan Program & Kegiatan Pembangunan sehingga manfaat & dampaknya benar-benar terasa bagi masyarakat. “Imbuhnya.
“*( Samsudin )”*