Padang, pewarta investigasi.com.(PI ).,Dewan Pengurus Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat, Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi,( DPW LSM Tamperak ). Propinsi Sumatera Barat, meminta dengan sangat kepada PJ. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumbar, Fernando JS untuk segera memanggil dan meminta keterangan atas ketidak keseriusannya yang berakibat tidak rampungnya pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan di Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan yang telah dibiayai oleh APBN tahun 2023 lalu yang berkisar Rp.8,7 milyar, hingga kini belum selesai pembangunannya dan bahkan tahun 2024 ini juga telah dianggarkan dari APBD Mentawai sebesar Rp. 3,6 milyar, untuk menyelesaikan gedung yang menjadi icon dan kebanggaan rakyat Mentawai.
Wakil Ketua DPW LSM Tamperak Prop.Sumatera Barat, Syafruddin,S.Pd ketika ditemui Wartawan, pada minggu 16/6/2024, mengatakan, sangat menyesalkan atas ketidak sungguhan pihak kontraktor dan Dinas terkait untuk menyelesaikan pembangunan gedung Perpustakaan dan Arsip, yang telah dibiayai oleh pemerintah dari pajak rakyat. Dan ia berharap kepada PJ.Bupati Fernando JS untuk segera memanggil sekaligus meminta keterangan yang bersangkutan atas terlambatnya pembangunan gedung ini.Apapun alasannya, Sepeserpun dana Negara yang dipergunakan untuk pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kadis Arsip dan Perpustakaan,Kepulauan Mentawai, Zulkifli ketika dikonfirmasi melalui WA, pada Minggu 16/6/2024, Ia menerangkan bahwa dirinya dalam pelayaran menuju Tuapejat, Kepulauan Mentawai.
Untuk kontrak tahun 2023, kata Kadis Zulfikar dana dari pusat sebesar Rp. 8,7 milyar. Sedangkan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan tersebut, CV.Berkah Jaya Perkasa yang beralamat di Kota Pariaman.Dan CV tersebut, sudah diputus kontraknya, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai batas waktu kontrak, pada bulan Desember Tahun 2023.
Kemudian untuk melanjutkan pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan ini, tambah Kadis Zulfikar, pada Tahun 2024 baru selesai tender yang rencana penandatangan kontrak, pada 21 Juni 2024. Untuk waktu kontrak selama 120 hari kalender, dengan pemenangnya PT. Iko Bana Rasaki dari Berau, Kalimantan Timur. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3,6 milyar. ( NNL ).