Kab Mentawai, (pewartainvestigasi.com) Pelaksana tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kabupaten Kepulauan Mentawai,Propinsi Sumatera Barat, Aban Barnabas S meminta para pendidik di Sekolah untuk dapat memberikan didikan yang berkualitas pada anak murid. Adanya pendidikan yang berkualitas tentu utamanya sekali para Guru untuk dapat hadir di Sekolah tepat waktu.
“Bagaiman mungkin dapat tercipta mutu pendidikan yang baik dan berkualitas tinggi, jika para guru datangnya selalu terlambat,” ungkap Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Kabupaten Kepulauan Mentawai ketika Wawancara dengan Wartawan di ruang kerjanya, Sipora, pada Selasa 2/7/2024.
Ditambahkan oleh Aban panggilan akrabnya, bahwa mutu pendidikan di Sekolah bisa baik dan berkualitas tentu saja harus dimulai dari sang pendidik yang mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan disiplin dan tepat waktu datang mengajar di Sekolah. Kreativitas dan inovasi akan muncul, bila sang pendidik ( guru ) punya dedikasi dan integritas.
Untuk saat kini, tambah Aban lagi, sudah ada 20 sang pendidik ( guru) yang terkena sangsi atas ketidak disiplinnya dalam menjalankan tugas. Dan kebanyakan yang di sangsi itu berasal dari pedalaman.
Ya, lanjut Aban Barnabas S, untuk guru yang pemalas sudah pasti akan terkena sangsi juga gajinya tidak dibayarkan dan bahkan bisa diberhentikan, jika telah terlalu jauh melanggar aturan dan peraturan yang dibuat pemerintah. Dan kita berharap, tentunya para Guru dapat menyadari dan berpikir panjang untuk berbuat malas.
( NNL).