Sekdakab Martinus Dahlan Minta Pemilik Resort Wajib Penuhi Membayar Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Avatar
banner 120x600

Kepulauan Mentawai, pewarta investigasi.com.Kunjungan Tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Sekdakab Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, Kapolres, Kajari, Dandim yang diwakili kasi Intel, Lanal, Kaban BKD Rinaldi, Kadis Pariwisata Joni Anwar, Kasat Pol PP secara resmi terjun langsung ke lokasi pemilik Resort Aloita, Awera, Nasara dan Resort Biliou dalam rangka mengecek kebenaran data pengunjung yang datang menginap di Resort, terkait pemasukan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah.

Kunjungan Tim pengawasan terpadu secara marathon yang telah berlangsung selama 2 hari berturut- turut itu, mulai Rabu 3/7/04 hingga Kamis 4/7/2024 , yang dimulai dari dari Dusun Katiet tempat bermukimnya para turis mancanegara. Perjalanan cukup panjang dan melelahkan dengan jalur darat memakan waktu hampir 2 jam dari Kantor BKD di Sipora, karena masih ada jalan belum selesai di aspal, selain juga kecil, mendaki dan menurun.

Kunjungan secara mendadak dari tim pengawasan terpadu ke Villa dan Resort di dusun Katiet ke pemilik Resort dalam rangka ingin mengecek dan mendata langsung terkait retribusi dan pembayaran pajak daerah. Kaban BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi,S.Kom,MM ketika menanyakan Retribusi daerah dan pembayaran pajak ke pada Manalu dan Tando pemilik Resort tersebut, pada umumnya mereka bersedia memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi daerah dan pajak. Namun ada juga yang langsung membayar dan ada juga meminta untuk diberi waktu.

Untuk pemberlakuan tack surfing, kata Kaban BKD Rinaldi dihadapan pemilik Resort, sudah diberlakukan sejak Januari 2024 dari semula dengan tarif Rp.1 juta kini telah menjadi Rp 2 juta untuk 14 hari bagi turis mancanegara.

Dalam Kunjungan Tim Pengawasan Terpadu pada hari kedua yang berangkat dari dermaga Tuapejat melalui jalur laut dengan 3 kapal yang bermuatan hanya 10 penumpang itu, menuju Resort Aloita, Awera, Nasara dan Resort Billiou dengan jarak tempuh 10 menit.

Pengawasan terpadu terhadap ketaatan untuk membayar Pajak dan Retribusi, kata Sekdakab Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan,S.sos,MM pada Kamis di Resort Aloita dan Resort Awera yang dihadiri para pengelola Resort, Chaterin dan owner, Kiki dan owner Aimar, mengatakan, bahwa kami datang kesini untuk mengecek dan mencocokan data, apakah sudah memenuhi kewajiban membayar retribusi dan pajak daerah.Dan jika belum segera dibayar. Dengan semakin sadar dan tingginya membayar pajak serta retribusi daerah tentu akan berimbas langsung pada peningkatan PAD. Dan jika PAD meningkat tajam, maka segala apa yang akan dibangun dapat terlaksana.

Sementara Kaban BKD Rinaldi yang didampingi Kabid retribusi, Edwar, Hadi dan Pirdian dari bagian pajak, mengungkapkan, sejak tanggal 4 Januari 2024 sudah diberlakukan tack surfing bagi turis sebesar Rp. 2 juta rupiah selama 14 hari. Dan 500 ribu rupiah bagi turis domistik.Peraturan ini sudah ditetapkan melalui Perda dan wajib di patuhi bagi siapapun dan kita berlakukan sama dan tidak ada yang diistimewakan. Jika sudah ada Perdanya, artinya sudah berjalan dan wajib untuk dipatuhi.

Dihadapan staf dan Owner Resort tersebut, Kaban BKD, sangat terkejut atas keterangan dari pelaksana Resort Aloita dan Awera, karena,mengatakan,bahwa untuk satu malam penginapan di kenakan biaya Rp 750.000,- hingga Rp. 1.000.000,- bagi tamu dengan makan 3 kali sehari.Dan menurut pikiran yang jernih, kata Rinaldi terlalu murah biaya penginapan dan tak logika.

Sementara itu, Kadis Pariwisata, Joni Anwar meminta kepada pemilik Resort yang tamunya bermain surfing harus mentaati dan membayar retribusi sebesar Rp. 2 juta rupiah sejak Perda ini ditetapkan. Di negara kami, tidak sama dengan negara kamu.

Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai tidak pernah menutup diri dan apalagi mempersulit para investor untuk berinvestasi, tapi juga harus taati aturan dan peraturan yang dibuat pemerintah. Mempunyai izin, membayar pajak dan retribusi untuk daerah.

Sementara itu, Edward kabid retribusi BKD, mengungkapkan,kita sedikit agak kewalahan mengahadapi mereka. Namun kita harus terus berusaha keras agara mereka timbul kesadaran untuk membayar retribusi. memang masih para turis dan pemilik Resort yang membandel tak mau bayar Pajak. Dan ada juga pemilik Resort yang taat membayar pajak. Dan kepada mereka, kita akan tetap berusaha mensosialisasikan, betapa pentingnya membayar pajak untuk pemasukan daerah. Dengan semakin tingginya pengusaha resort membayar pajak penginapan dan pajak restoran akan berdampak besar untuk kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sedangkan Kapolres AKBP Rory dikesempatan tersebut, menyebutkan, betapa pentingnya akan kesadaran untuk membayar pajak.Mentawai sebagai daerah tujuan wisata bagi turis mancanegara sangat menjanjikan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.Sedangkan untuk meningkatkan hasil retribusi yang lebih tinggi diperlukan kerjasama yang baik semua pihak termasuk masyarakat.

Dari pantauan Wartawan, Villa dan Resort yang ada di dusun Katiet cukup banyak dan pagar pembatas kiri dan kanan serta pintu masuk terbilang tinggi dan sulit untuk dipantau keberadaan para turis didalam dan ini menjadi PR bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Membangun tidak dilarang, tapi harus mentaati RT/ RW. Sedangkan sepanjang pantai baik di Katiet, Pulau di Resort Aloita, Awera, Nasara dan Billiou tempat berjemur, bermain dan berolah raga Surfing bagi turis tidak terlihatnya penjaga pantai dari instansi terkait, Dinas Pariwisata untuk keselamatan para pemain Surfing dan juga tak terlihatnya tim medis ( kesehatan).Kedepan diharapkan sudah ada dari instansi terkait untuk mengawasi dan menjaga keselamatan bagi turis.

( NNL).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *