Patut diduga Alokasi DD Desa Cucupan Terindikasi Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Avatar
banner 120x600

Kaur://https//pewartainvestigasi.com – Patut diduga pagu anggaran alokasi dana desa (DD) Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terindikasi tidak sesuai harapan masyarakat.

“Dana desa direalisasikan pemerintah yang dianggarkan melalui APBN tidak lain untuk kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat terutama desa tertinggal yang telah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014.

RAB & APBdes adalah suatu data yang harus diberitahukan, karena RAB & APBdes tersebut adalah termasuk dalam informasi umum yang harus juga dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui, termasuk pengawasan pengelolaan dana desa (DD) harus menjadi tanggungjawab semua pihak. Masyarakatpun diminta aktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa (DD) dalam proses pembangunan.

“Laporan masyarakat merupakan ujung tombak serta sumber informasi utama bagi pemeriksa untuk menindaklanjuti segala kemungkinan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa (DD). oleh karena itu peran aktif masyarakat manjadi titik kunci pengelolaan dana desa (DD) yang berkualitas, pengelolaan keuangan Desa yang berkualitas & akuntabel. Itu jadi prioritas utama yang diharapkan masyarakat.

“Berpacu pada semangat undang-undang (UU) nomor
6 tahun 2014 tentang Desa, masyarakat merupakan objek utama dalam proses pembangunan dikawasan pedesaan. Peran serta masyarakat harusnya dimanfaatkan secara optimal sehingga pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan warga Desa.

“Lain halnya dengan Kepala Desa (Kades) kami Cucupan, “Seprizal, dimana terkait spanduk APBdes saja dipasankan dalam kantor Desa, seharusnya dipasang dinding luar kantor Desa, biar masyarakat umum mengetahui. Kalau begini bagaimana dengan RAB..?? “Ujar sumber yang meminta awak media namanya tidak dipublikasikan ke publik. (11/06/2024) sekitar satu bulan yang lalu.

“Tertanggal 12 juli 2024 kembali awak media mendapatkan informasi terkait anggaran pembangunan jalan sentra usaha tani berupa rabat beton dengan pagu anggaran Rp. 100 juta lebih, hingga hari ini belum dilaksanakan. Untuk 4 unit rehablisasi lampu dangan 2 unit pembuatan baru Rp. 90 juta lebih. Begitu juga terkait rehablisasi pengadaan air bersih berupa 1 unit sumur bor Rp. 40 juta lebih memang sudah selesai, tapi perlu didalami lagi tentang penggunaanya mengingat anggaran itu besar. “Tutup sumber.

Mendengar keterangan sumber tersebut, awak media ini langsung telpon nomor Kepala Desa (Kades), “Seprizal melalui via WhatsAPP beliau untuk konfirmasi. Sesampainya dikediaman Kades, awak media ini menanyakan terkait informasi tersebut.

“Seprizal Kades Cucupan ini membenarkan adanya pembangunan rabat beton Rp. 100 juta lebih. Terkait 4 unit rehablisasi & 2 unit pembuatan baru lampu jalan juga dibenarkan dengan pagu anggaran 90 juta lebih, serta 1 unit rehablisasi pengadaan air bersih sumur bor dengan pagu anggaran 40 juta lebih.

“Lanjut Kades, kalau terkait jalan belum dibangun itu, warga saya masih besawah. Dibilang sumber tidak transparan, saya berdasarkan musdes. “Terangnya pada awak media ini.

“Diminta kepada pihak Inspektorat, BPK & APH dalam hal ini Kejari, Polri untuk segera turun akhir tahun 2024 memastikan alokasi dana desa (DD) Desa Cucupan ini sesuai harapan masyarakat atau tidak. Bila perlu nantinya segera laksanakan TES LAB.

*”( Samsudin )”*

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *