Way Kanan (PI) Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:
1.peningkatan kesejahteraan sosial
2.peningkatan pendapatan desa(BUMDES)
3prioritas pembangunan desa
4.pencairan dana.
Pengelolanya harus secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa,
Dikarenakan sudah bnyak oknum kepala Desa dikabupaten way kanan yang sudah masuk jeruji besi karna ulah korupsi dana desa namun hal itu tidak membuat kepala kampung jerih atau jeram memainkan anggaran dana desa,
Seperti yang kami DUGA dan danterindikasi adanya mark’up anggaran yang dilakukan oknum kepala kampung sukajadi (Yeni rachaman) selaku kepala Desa,
yang nampak nya sengaja memainkan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN disetiap tahun nya.
Berdasarkan sumber yang kami terima besarnya pagu dana desa tahun anggaran 2023 Rp769.505.000
Dana yang diterima kampung sukajadi kecamatan kasui Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan berdasarkan sumber dari masyarakat setempat banyak terjadi kejanggalan dan kami DUGA adanya penyimpangan dana dan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya atau dengan kata lain adanya permainan dan mark’up dana desa.
Terlihat dari laporan laporan penggunaan dana desa tahun 2023.
Seperti pembangunan rehab postu 62M dusun 2 yang menghabiskan anggaran Rp114.171.000,
Dan ditahap 2 kembali Pembangunan postu 60M didusun 2 yang menghabiskan Rp200.001.000,
Yang kami adanya laporan penggunaan yang terindikasi mark’up,
Belum lagi besar nya operasional kantor yang mencapai Rp26.672.000
Blum lagi Sarana aset kantor, Bahakan pembelian server yang menghabiskanRp18.400.000,
berdasarkan keterangan dari sumber kejanggalan yang kami temukan ketidaksesuaian seperti
Pembangunan
Dan banyak nya pelaporan biaya operasional kegiatan dan pelatihan,
Dan yang masih terlihat jelas ditahun 2022 dan 2024.
Seperti ditahun 2022 pembgian benih ikan yang mencapai Rp40.000.000, yang terindikasi adanya permainan,
Dan yang terlihat jelas berdasarkan investigasi kami di tahun 2024 wifi dikampung tersebut yang total menhabiskan anggaran Rp60.000.000, semakin menambah kuat DUGAAN kami adanya permainan anggaran kepala kampung, belum lagi pengadaan kendaraan dinas Rp35.4600.000 yang semakin terindikasi adanya permainan dana desa,
Dan kami kutip dari berbagai sumber pemberitaan yang beredar dari beberapa media online terkait pengerjaan rabat beton yang tidak sesuai kwalitas pembangunanya semakin memperkuat dugaan kami,
Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik kami dari media ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadinya indikasi penyelewengan akan tetapi sampai berita ini diterbitkan kepala kampung belum bisa kami temui secara langsung dengan beralasan di kebun dan kami hubungi melalui pesan whatsap tidak ada balasan,
Kepada pihak yang berwenang khususnya inspektorat kabupaten way kanan dapat memeriksa kampung Sukajadi yang menurut kacamata kami dan dari berbagai sumber yang kami terima terindikasi adanya permainan dana desa.
(Suin Kasihati)