Lampung Utara (PI) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertemakan “Netralitas Aparatur Sipil Negara” dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Kegiatan ini diadakan pada Selasa, 12 November 2024, bertempat di Hotel Cahaya, dan dimulai pukul 09.30 WIB. Acara dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Lampung Utara, serta unsur dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lampung Utara menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas dan integritas pemilu, serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis yang dapat mengganggu jalannya pemilihan umum. Ia mengingatkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi langkah krusial untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gunaido Uthama.S.IP.MH Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bawaslu ini. “Netralitas ASN adalah fondasi pemilu yang berintegritas. Kami dari Kominfo siap mendukung penyebaran informasi terkait pentingnya menjaga netralitas ini, baik di kalangan pemerintahan maupun kepada masyarakat luas. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan pemilu yang transparan dan sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Abung Selatan, Dedi Irwan, juga mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kegiatan ini memberikan panduan dan pemahaman bagi ASN untuk tetap netral selama proses pemilu. Kecamatan Abung Selatan berkomitmen mendukung penuh upaya ini demi terselenggaranya pemilihan yang adil,” kata Dedi.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga demi menciptakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik tertentu. Kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga netralitas ASN dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan kelancaran dan integritas Pemilu 2024.
(*)