Lampung Utara (PI) – Penjabat (PJ) Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., memimpin rapat koordinasi dengan anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Aula Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (11/12/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten 1, Asisten 2, dan Asisten 3, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Koordinator Perekonomian Nomor B/EK.02.01/309/M.EKON/11/2024 tertanggal 29 November 2024. Fokus pembahasan adalah rencana aksi strategis untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa, khususnya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dalam arahannya, PJ Bupati menyampaikan pentingnya langkah konkret dan kolaboratif untuk mengantisipasi dinamika ekonomi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. “Kita harus memastikan stok bahan pokok mencukupi, harga tetap stabil, dan aktivitas ekonomi berjalan lancar agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” tegas Drs. Aswarodi, M.Si.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memonitor perkembangan harga di pasar dan memastikan distribusi barang tidak terhambat. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi di Lampung Utara,” tambahnya.
Rapat ini menghasilkan beberapa langkah strategis, antara lain intensifikasi pengawasan harga di pasar tradisional, optimalisasi distribusi barang kebutuhan pokok, serta penyediaan data akurat untuk analisis kondisi inflasi daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam menyambut momentum akhir tahun yang selalu menjadi periode krusial bagi perekonomian masyarakat.
(*)