Kaur://https//pewartainvestigasi.com – Dana Desa (DD) Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berupaya meningkatkan ketahanan pangan melalui berbagai program. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan 20% dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Pemerintah Desa Gunung Megang terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan didesanya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan 20% dana desa untuk mendukung berbagai kegiatan yang bisa produktivitas dibidang pertanian & peternakan.
Alokasi dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti:
Penyediaan bibit unggul. Padi, jagung, sayuran, serta bibit ternak unggulan. “Kami pemerintahan Desa Gunung Megang berharap, dengan adanya 20% dukungan dana desa ini, dapat meningkatkan produktivitas pertanian & pertenakan. “Kades Mersiawan.
Dengan adanya pemerintah pusat telah mewajibkan 20% dana desa ketahanan pangan, Pemerintah Desa Gunung Megang membentuk kepengurusan TPK pengelolaan 20% ketahanan pangan yang dilaksanakan di Balai Desa Gunung Megang, “(19/05/2025).
Kami dari pengurus TPK Desa Gunung Megang beserta masyarakat sepakat. “bergerak dibidang usaha tanam jagung. Inya’allah hasil tanam jagung nantinya bisa mempermudah akses untuk meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat. “Terang salah satu pengurus TPK. “Sharif.
Musyawarah pembentukan pengurus TPK Desa Gunung Megang:
——————————
• Ketua : Sharif
• Sekretaris : Aditia Arifin
• Bendahara : Endang Verawati
• PROGRAM : TANAM JAGUNG.
——————————
Hadir dalam musyawarah tersebut:
Kepala Desa
Perangkat Desa
Pendamping Desa (PD)
BPD,
Babinsa
Babinkamtibmas
Tokoh masyarakat
Karang taruna
Peserta musyawarah, (Masyarakat).
**””( Samsudin )””**






