Di Duga!!! Istri Di Lecehkan, Kusmanto Berencana Laporkan Mantan Narapidana Ke Polisi  

Avatar

Sum – Sel Oku Timur (PI) Berawal dari pulang nya Kusmanto(40) warga desa Dadirejo kecamatan belitang 3 kabupaten Ogan Komering ulu Timur Sumatera Selatan dari rantau, dengan semangat yang membara karena akan bertemu dengan orang yang dicintai dan sedikit membawa hasil selama ini dia bekerja.

Setelah sampai di rumah keadaan berbanding terbalik dengan apa selama ini yang di rasakan, Sang istri tiba – tiba mengajak berpisah, karena Kusmanto curiga sang istri UN (40) sudah mempunyai pil ( pria idaman lain ) pasal nya Kusmanto membuka handphone sang istri ada chat WhatsAPP dengan pria lain selain dirinya.

Karena penasaran Kusmanto mempertanyakan perihal tersebut kepada sang isteri, dengan sedikit pertengkaran akhir sang istri pun mengakui bahwa dia berhubungan dengan seorang pria berinisial T (Gepeng) warga desa Rejosari kecamatan belitang Mulya kabupaten Ogan Komering ulu Timur Sumatera Selatan bahkan sang istri pun mengaku pernah di tiduri sebanyak satu kali oleh sdr T (Gepeng) di salah satu rumah teman di duga pelaku di desa Trimo Harjo kecamatan Semendawai suku tiga kabupaten Ogan Komering ulu Timur.

Karna merasa kesal Kusmanto melaporkan permasalahan ini kepemerintahan desa, dengan di inisiasi kepala desa dan perangkat desa lainnya akhirnya sepakat mengundang sdr. T (gepeng) ke balai desa desa Dadi rejo kecamatan Belitang 3 kabupaten Ogan Komering ulu Timur.(03/09/25)

Dengan di dampingi keluarga dan perangkat desa dari desa Rejosari kec Belitang Mulya kabupaten Ogan Komering ulu Timur sdr. T (gepeng) yang notabene kurun waktu kurang lebih baru saja tiga hari dari menghirup udara bebas (lapas) datang kebalai desa Dadirejo, tapi yang membingungkan di tengah forum pertemuan tersebut meskipun di saksikan oleh Babinsa dan babin Kamtibmas (gepeng) membantah semua apa yang telah di akui oleh sdri (un). dia mengatakan semua yang diucap kan (un) adalah finah, dan mempersilahkan Kusmanto untuk melaporkan nya ke polisi kalau memang ada bukti.

Akibat pelik(rumit) nya permasalahan ini karena tidak menemukan titik temu yang baik di antara kedua belah pihak kepala desa, desa Dadirejo membubarkan pertemuan tersebut menganjurkan agar sdr. Kusmanto untuk menempuh jalur hukum tandas beliau.

 

(Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!