Mentawai, Pewarta Investigasi.Com. Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai,Propinsi Sumatera Barat, Serieli BW,SH.MH, secara tegas memperingatkan para 43 Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, untuk dapat memanfaatkan asset dan fasilitas Negara dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.Dan bila melenceng,maka akan berpotensi ke ranah hukum.
Inspektur Serieli BW, menegaskan hal itu pada Wartawan, pada Rabu 3/12/2025 di ruang kerjanya, Kecamatan Sipora,Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kemudian dilanjutkannya, bahwa pada tahun 2024 dari 43 desa yang ada 15 desa yang telah diperiksa dan 9 desa berpotensi masalah.Kita tentunya berharap Kepala Desa dan perangkatnya secepatnya dapat menyelesaikan administrasi dengan terbuka dan bertanggung jawab
Kemudian Inspektur melanjutkan,sebenarnya Kepala Desa dan perangkatnya sudah sering diberi pelatihan tentang tata kelola pemerintahan juga sangat sering ditegur secara lisan fan tertulis terkait pengelolaan keuangan.Tapi nampaknya niat dari hati itu yang belum mau menyadari.
” Ya, kesadaran dari lubuk hati nan paling dalam itu yang belum mereka punyai. Mereka, Kepala Desa itu, sebenarnya tahu mana yang benar dan salah untuk dilakukan,” ujar Inspektur.
Terkait kendaraan angkutan Desa yang telah banyak berpindah tangan ke pihak lain dan bahkan ada kendaraan roda dua yang dibeli dengan uang pribadi, namun operasionalnya di biaya dari dana desa dan parahnya lagi kendaraan berplat merah telah menjadi plat hitam.
Dan kita meminta, kata Inspektur Serieli BW kepada Kepala Desa yang berpotensi masalah hukum baiknya secepat mungkin dapat menyelesaikan persoalan administrasi dan pekerjaan secara fisik dan jangan diulur berlarut- larut, seperti Desa Goiso Oinan yang sampai kini belum bisa mengembalikan dana sebesar Rp. 500.000,.000, dan Desa lainnya.
(Nas).









