Kaur://https//harianpewarta.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos.M.,A.P sepakat penyaluran DD non tunai tahun 2026. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh orang nomor satu Kabupaten Kaur & Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Manna Aga Karisma yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Bintuhan, “(05/03/2026)”.
“Kerjasama Pemda Kaur & BRI ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada & telah disepakati bersama bahwa pengelolan DD non tunai tahun 2026 semakin baik. “Sampainya pada seluruh peserta yang hadir.
Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan, penyaluran DD tahun 2025 Kaur menjadi yang terbaik, ini harus dipertahankan. Selain itu, juga adanya perubahan aturan penyaluran DD sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebelumnya penyaluran DD secara tunai, tahun 2026 ini penyaluran DD non tunai. DD yang dicairkan Kepala Desa (Kades) akan langsung masuk ke rekening desa.
Ia juga mengingatkan, seluruh Kepala Desa wajib mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2026 tentang hewan ternak.
Ditambahkan Gusril, ia memastikan bagi desa yang memberikan inovasi, baik itu dengan cara menuntaskan ternak di desa maupun dengan membuat turunan aturan seperti Peraturan Desa (Perdes) akan diberikan hadiah ke desa tersebut.
“Terkait dengan hewan ternak, Pemda Kaur menargetkan tahun 2026 persoalan ini rampung atau tuntas/selesai. Tidak ada lagi ternak berkeliaran di Kabupaten Kaur, “tegasnya.
Terpisah, DPMD Kaur melalui Kepala Dinas Erliza Feryanti, SIP.M.,S.I mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi & akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui sistem transaksi non tunai diharapkan pengelolan keuangan desa dapat berjalan efektif, tertib serta meminaliser potensi kesalahan dalam administrasi keuangan.
Erliza juga mengatakan, program ini harapkan dapat memberikan manfaat Pemerintah Desa khususnya dalam memudahkan proses pengelolaan keuangan serta menghindarin para Kades dengan permasalahan hukum yang timbul akibat pengelolaan keuangan yang tidak tertib.
“Dengan sistem transaksi non tunai ini, pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan, mudah diawasi & lebih aman. Kami berharap para Kades dapat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya. “Tutup KDPMD Kaur Erliza Feryanti, SIP.M.,S.I
**””( Samsudin )””**






