Mendapatkan Penganiayaan, Ari Yanti Yana (TKSK) Abung Selatan Melapor Ke Polres Lampung Utara

Avatar
banner 120x600

Kotabumi (PI) Ari Yanti Yana berpropesi sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bertempat tinggal di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan melapor ke polres Lampung Utara diduga mendapatkan penaganiayaan dari seseorang saat berada di dalam rumah kontrakannya.

Pada hari ini senin 06 maret 2026 sekira pukul 13.47 Wib Ari Yanti Yana (37) di dampingi keluarganya mendatangi Mapolres Lampung Utara guna untuk melaporkan atas dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh Ayu Pangerti.
dengan Laporan polisi nomor : LP/B/135/III/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung serta selembar kertas hasil Visum.

Bermula pada hari selasa 03 maret 2026 sekira pukul 19.25 wib terlapor Ayu Pangerti di rumah kontrakan Candimas Kecamatan Abung Selatan di duga mencakar punggung sebelah kanan dan mencengkram tangan lengan atas sebelah kiri pelapor dengan menggunakan tangan kosong.

Dugaan penganiayaan tersebut di lakukan terlapor terhadap pelapor karena terbakar api cemburu dengan mantan suami terlapor.

Saat di wawancarai Ayu Yanti Yana mengatakan kepada awak media bahwa, dirinya berharap agar kasus ini secepatnya dapat di tangani oleh kepolisian polres lampung utara,ucapnya.

Lanjut Ayu, saat itu tidak ada pengerebekan tidak ada perselingkuhan atau kumpul kebo, kami sudah menikah dia suami saya,tutupnya.

(Tim/Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!