Humas dan Publikasi Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan

Avatar
banner 120x600

Way Kanan – (Pl) Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan (AMTW) mengucapkan selamat dan sukses atas terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau yang diadakan hari ini di Kampung Gunung Katun, bagian dari langkah dan upaya legalitas kegiatan warga masyarakat penambang emas Way Kanan menuju izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang ditetapkan pemerintah untuk penambangan skala kecil oleh masyarakat lokal. Rabu (8/4/2026)

Hal ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan (AMTW), Syahrial didampingi wakil ketua Rivan mengucapkan selamat atas terbentuknya Koperasi tambang rakyat

“Saya mewakili rekan rekan Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua Cik Raden, Sekretaris Arianto, Bendahara Yanto , sebagai pengurus Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau”. Ujar Syahrial.

Syahrial juga menambahkan bahwa Koperasi Tambang Rakyat (KTR) adalah badan usaha berbentuk koperasi yang dibentuk untuk memfasilitasi penambang lokal untuk mendapatkan legalitas, perlindungan hukum, dan izin usaha (IPR/IUP) sesuai PP No. 39 Tahun 2025.

“Koperasi ini memungkinkan pengelolaan tambang mineral hingga 2.500 hektare dan menambang secara sah, serta mendukung pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal”. Ujar Syahrial

Koordinator Aksi, Arsan Tumenggung, Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan (AMTW) Demsy menyampaikan akan digelarnya kegiatan Diskusi publik bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan terkait tambang rakyat yang berfokus pada upaya legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk menyeimbangkan ekonomi masyarakat, perlindungan hak ulayat, dan pelestarian lingkungan.

“Kami berharap melalui diskusi publik yang akan digelar oleh Aliansi nantinya dapat menjadi sarana menyampaikan wadah aspirasi dan pendapat masyarakat tambang Way Kanan”. Ujar Arsan

 

(Su’in)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!