Kejati Kalbar Ungkap Kasus Korupsi Tambang 

Avatar

Pontianak – kalbar Pewarta investigasi

Penyidik Kejati Kalbar Ungkap Kasus Tipikor Tambang Usai libur Hari Raya Idulfitri, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat langsung tancap gas mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Pada Kamis (9/4/2026), tim penyidik kembali memeriksa saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemeriksaan saksi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB. Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hadir setelah sebelumnya sempat berhalangan memenuhi panggilan. Pemeriksaan berlangsung secara marathon di Jakarta.

Para saksi didalami terkait proses krusial yang menjadi pintu masuk aktivitas pertambangan, mulai dari perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, sampai pada penerbitan rekomendasi ekspor.

RKAB sendiri bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya memuat perencanaan produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan yang menjadi syarat utama legalitas operasi tambang. Celah dalam proses ini diduga menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara terang serta menelusuri potensi kerugian keuangan negara.

“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebanyak lima orang. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Pemeriksaan intensif ini menandai keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Tak berhenti di situ, penyidik memastikan pengusutan perkara akan terus dikembangkan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa kompromi.

Kejaksaan juga menegaskan akan menjalankan proses hukum secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Publik pun diharapkan turut mengawal jalannya proses penyidikan tersebut agar berjalan akuntabel dan memberikan kepastian hukum.” pungkasnya.

 

(*/MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!