Inspektur Serieli BW,SH.MH Tegaskan Pengawasan Jadi Mitra OPD dan Motor Reformasi Birokrasi

Avatar
banner 120x600

Kepulauan Mentawai, pewarta investigasi.com.Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2026 yang dirangkaikan dengan Forum OPD Bidang Pengawasan 2027, pada Rabu 22/4/2026.

Forum ini menjadi langkah strategis memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Mentawai.

Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW,SH.MH menegaskan, pergeseran paradigma pengawasan. “Pengawasan tidak lagi dipandang sebagai fungsi yang mencari kesalahan, tetapi sebagai mitra strategis OPD dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia pun melanjutkan, program pengawasan APIP 2026 difokuskan pada empat pilar: *peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan desa, efektivitas penggunaan anggaran, transparansi pertanggungjawaban, serta keberlanjutan keuangan publik*. Cakupan pengawasan diperluas mulai dari hulu ke hilir: reviu dokumen perencanaan RKPD, KUA-PPAS, RKA hingga HPS; probity audit dan pendampingan pengadaan barang dan jasa; pengamanan aset daerah melalui penataan dan sertifikasi aset tanah; hingga audit kinerja, audit ketaatan, serta pemeriksaan reguler desa.

Di bidang reformasi birokrasi, peran Inspektorat ditegaskan sebagai motor penggerak. Asistensi kebijakan dilakukan melalui pendampingan penerapan SPIP, penyusunan manajemen risiko, penilaian SAKIP, serta pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Penguatan peran Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) dan Irban Khusus menjadi prioritas, terutama dalam upaya pencegahan korupsi dan percepatan reformasi birokrasi,” tegas Serieli BW.

Sejumlah target unggulan 2026–2027 turut dipaparkan. Di antaranya percepatan penyelesaian investasi pembangunan perumahan di Km. 2 Tuapejat, peningkatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Layanan pengaduan masyarakat berbasis digital juga didorong dengan target tingkat penanganan 75% pada 2026.

Melalui Rakorwasda ini, Inspektorat mengajak seluruh OPD memperkuat komitmen pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Sinergi antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan program diyakini menjadi fondasi penting mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat.

 

(Nas).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!