Hanya Catat Data, Tak Ada Tindakan Nyata – Masyarakat Kecewa dengan Kehadiran Dinas Sosial dan Perdagangan Tangani Anak Punk di Pasar Shopping Kayuagung

Avatar

Kayuagung – (Pl) Pemberitaan mengenai masalah di Pasar Shopping Kayuagung yang meliputi dugaan penjualan lahan parkir tanpa masuk PAD dan keberadaan anak punk yang mengganggu masyarakat kembali mendapat perhatian publik. Kali ini, atensi yang datang dari pegawai Dinas Sosial dan Perdagangan yang hadir hari ini, Senin 4 Mei 2026, hanya sebatas mencatat data terkait anak punk, tanpa adanya langkah nyata yang diambil.

Masyarakat menilai bahwa tindakan seperti itu tidak ada gunanya dan tidak menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung lama.

“Yang kami inginkan bukan hanya pencatatan data, tetapi tindakan nyata. Anak-anak punk ini harus ditindak oleh pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) atau diantarkan pulang ke rumah masing-masing, sehingga tidak berada lagi di sini mengganggu kenyamanan masyarakat. Bagaimana pasar kita ini bisa terlihat indah dan nyaman jika tidak ada tindakan nyata penertiban anak punk yang sering membuat kotor tempat ini,” ujar salah satu warga Kayuagung dengan suara geram.

Masyarakat menegaskan jika tidak ada jalan lain, maka satu-satu jalan untuk menghilangkan anak punk adalah dengan membongkar tempat posko atau tempat tunggu di depan pasar shopping tersebut. “Tempat itu pantas dibongkar, kotor kumuh, dan itupun dibenarkan oleh pegawai Dinas Sosial maupun Perdagangan yang ketika berkunjung tadi,” jelasnya.

Selain mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar pasar, masyarakat juga mengungkapkan bahwa anak punk tersebut seringkali melakukan aktivitas tidak terpuji di malam hari.

“Mereka sering bermain judi, ngaibon, dan melakukan berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tambah warga Kayuagung lainnya.

Kondisi ini membuat masyarakat mengajukan pertanyaan mendesak terkait peran penegak hukum dan pihak pemerintah daerah.

“Bagaimana dengan penegak hukum yang seharusnya menjaga ketertiban? Dan bagaimana dengan pihak Pemda OKI yang seharusnya mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini? Kita sudah lama mengeluhkan, namun tidak ada perubahan yang terlihat,” ungkapnya dengan nada kesal.

Masyarakat berharap agar pihak Pemda OKI, APH, Pol PP, serta dinas terkait segera mengambil tindakan tegas dan nyata – baik untuk menangani dugaan penjualan lahan parkir yang tidak masuk PAD, maupun untuk mengatur keberadaan anak punk agar kawasan Pasar Shopping Kayuagung dapat kembali menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.

(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!