Pontianak – pewarta investigasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Pembinaan Kehumasan yang diselenggarakan Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Selasa (30/6/2026). Kegiatan bertema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Konten Video Pendek yang Edukatif dan Berdampak” ini bertujuan memperkuat kapasitas insan kehumasan dalam menghadapi perkembangan komunikasi digital yang semakin dinamis.
Pembinaan dipusatkan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, yang menegaskan bahwa transformasi media digital telah mengubah cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, insan kehumasan dituntut mampu beradaptasi, berinovasi, dan menghasilkan komunikasi publik yang cepat, akurat, edukatif, serta mudah dipahami.
Menurutnya, kualitas komunikasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Materi utama disampaikan oleh Zulfa Nazwa, perwakilan TikTok Indonesia, dengan moderator Nurul Rohmah. Dalam paparannya dijelaskan bahwa distribusi konten di platform TikTok sepenuhnya dipengaruhi oleh algoritma yang membaca perilaku pengguna.
Ia mengungkapkan sekitar 96 persen pengguna TikTok menghabiskan waktunya dengan melakukan scrolling, sehingga tingkat interaksi seperti tanda suka (like), komentar, dibagikan (share), mengikuti akun (follow), serta lamanya video ditonton menjadi faktor utama yang menentukan luasnya jangkauan sebuah konten.
Selain itu, Zulfa juga memaparkan adanya perubahan tren konsumsi konten digital. Dalam enam bulan terakhir, konsumsi video berdurasi lebih panjang dengan kualitas yang baik meningkat hingga lima kali lipat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa audiens kini tidak hanya mencari video singkat, tetapi juga mengutamakan konten yang informatif, menarik, dan memberikan nilai tambah.
Ia menekankan bahwa konten yang berkualitas harus memiliki pesan yang jelas, visual yang kuat, mampu menarik perhatian sejak awal, serta memberikan manfaat edukatif kepada masyarakat.
Salah satu strategi yang disoroti adalah konsep “5 detik pertama”, yakni memanfaatkan lima detik awal video untuk menarik perhatian audiens melalui pertanyaan yang memancing rasa ingin tahu, penyampaian fakta menarik, visual yang kuat, serta konsistensi dalam mengunggah konten.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, kegiatan tersebut diikuti Ahli Madya SDM Uray Aswin Umar, Ketua Tim Kerja Kehumasan Ardian Setiawan, Pengendali Konten Internet Yulizar, Pranata Komputer Haris Fadillah dan Luthfia Justisia Loebis, serta Operator Layanan Operasional Jemmy Lianda Sudarmanto.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam pembinaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kehumasan, khususnya dalam pengelolaan media sosial dan produksi konten digital yang efektif.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan berbagai strategi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas produksi konten digital, mengoptimalkan pengelolaan media sosial berbasis algoritma, serta memperkuat komunikasi publik dan diseminasi informasi layanan hukum secara profesional, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.” Pungkasnya.
(*/Matnaji)







