WAY KANAN (PI) – Warga Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan batu gunung yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Kegiatan yang disinyalir milik seorang warga berinisial H ini terpantau terus beraktivitas aktif hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pantauan tim media dan awak pewarta investigasi di lokasi, aktivitas penambangan tersebut melibatkan penggunaan alat berat dan lalu lalang truk pengangkut setiap harinya. Kendati demikian, tidak ditemukan papan informasi izin usaha maupun dokumen legalitas di area tambang sebagaimana diwajibkan oleh regulasi yang berlaku. Kondisi ini memperkuat dugaan warga bahwa operasional tambang tersebut berjalan secara ilegal.
Melihat kondisi yang kian meresahkan, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan mengambil langkah nyata di lapangan.
”Kami meminta Kepolisian Daerah Lampung sampai Markas Besar Polri untuk segera menindak tegas oknum yang mengelola tambang ini. Jika benar memiliki izin, seharusnya dipajang secara terbuka. Tapi jika tidak ada, kegiatan ini harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu perwakilan warga, Sabtu (1/8/2026).
Selain masalah legalitas, keberadaan tambang tersebut juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kenyamanan hidup warga sekitar. Kerusakan fasilitas umum dan potensi bahaya kesehatan kini menjadi persoalan harian yang harus dihadapi masyarakat:
- Jalan kampung mengalami rusak parah akibat kerap dilalui truk dengan beban muatan berlebih (overload).
- Paparan debu tebal mengganggu pernapasan warga, merusak tanaman pertanian, serta menurunkan kualitas udara.
- Operasional kendaraan berat di jalur pemukiman berpotensi tinggi membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Masyarakat menaruh harapan besar agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera menyegel lokasi tambang serta memproses hukum pihak penanggung jawab sebelum dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin membesar.
(Suin Kasihati)






