WAYKANAN (Pl) – Terkait dugaan tambang batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, inisial P memberikan penjelasan kepada awak media. Menurut P, aktivitas penambangan di wilayahnya sudah beberapa bulan tidak beroperasi, bukan karena masalah perizinan, melainkan karena tidak ada permintaan batu belah dari masyarakat.
Saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang milik inisial H kemarin, terlihat para penambang sedang memperbaiki alat berat yang rusak di lokasi tersebut, bukan sedang melakukan kegiatan penambangan.
P menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Waykanan agar membantu para penambang membuatkan izin resmi. “Agar kami para penambang bisa tenang untuk bekerja,” ungkap P.
Lebih lanjut, P menjelaskan bahwa keberadaan para penambang di sana justru menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Kampung Bukit Gemuruh dan dapat menjadi sumber pendapatan bagi kampung. Sebagai contoh, P menyebutkan bahwa biaya pembayaran mobil ambulance kampung berasal dari iuran para penambang.
“Kami hanya melayani permintaan masyarakat, bukan untuk CV maupun PT,” tegas P, menegaskan bahwa skala usaha mereka bersifat kecil dan melayani kebutuhan warga setempat, bukan perusahaan besar.
Pernyataan ini melengkapi keterangan sebelumnya dari Kepala Kampung Bukit Gemuruh Tausi yang menyebutkan masalah ini hanya miskomunikasi dan tambang sudah berhenti beroperasi. Hingga saat ini, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan dan kelanjutan usaha para penambang di Kampung Bukit Gemuruh.
(Su’in)






