Kab.Agam, pewarta investigasi.com.Program pemulihan pertanian pascabencana senilai Rp 28,3 Miliar di Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, menuai sorotan Publik, melalui tokoh masyarakat dan meminta oknum pejabat Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian untuk transparan membuka data penerima manfaat agar tepat sasaran.
Desakan itu datang dari Novrial, tokoh masyarakat Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya sekaligus purnawirawan Polri.
> “Kami minta Kabid Sapras Dinas Pertanian transparan membuka data pengelolaan tepat sasaran dalam pelaksanaan kegiatan petak sawah, karena diduga ada kejanggalan di lapangan. Contohnya kami yang di Labuah Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Novrial saat di konfirmasi Media, Rabu (30/9/2026).
Novrial menyebut ada masyarakat yang berhak namun belum mendapatkan haknya dalam program rehabilitasi tersebut.
*Anggaran Fantastis Rp 28,3 Miliar dari Kementan*
Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian diketahui mengucurkan total anggaran pemulihan sektor pertanian pascabencana tahun 2026 sebesar *Rp 28,3 Miliar hingga Rp 29 Miliar* yang bersumber dari Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Lahan dan Irigasi.
Program ini difokuskan pada rekonstruksi jangka panjang secara swakelola oleh kelompok tani.
*Rincian Alokasi Dana:*
– *Rehabilitasi Lahan Sawah:* Target awal 311 ha (terealisasi 276 ha per pertengahan 2026)
– *Optimasi Lahan:* Target 387 ha termasuk perbaikan irigasi
– *Infrastruktur Air:* 35 unit Dam Parit, 53 unit Irigasi Perpompaan, 27 unit Irigasi Perpipaan, pemeliharaan 21 jaringan irigasi tersier
– *Jalan Usaha Tani (JUT):* Rehabilitasi 2 jalur
– *Bantuan Alternatif:* 8 ton bibit jagung untuk 350 ha sawah yang belum bisa diairi (akibat rusak Irigasi Alahan Anggang dan Lima Abung Luas)
*Sebaran Kecamatan Penerima:*
– *Kec. Palembayan:* Wilayah prioritas, 350 ha sawah dialihkan jadi kebun jagung (varietas Betras & Tander di Tigo Koto Silungkang) + benih padi gratis.
– *Kec. Tanjung Raya:* Paket pemulihan lahan & rekonstruksi irigasi tersier, salah satunya di Nagari Sungai Batang dengan alokasi khusus pemulihan mencapai *Rp 1,26 Miliar*.
– *14 Kecamatan lain:* Tersebar di 16 kecamatan terdampak banjir bandang dan longsor hidrometeorologi.
Ketua LSM Garuda NI, Bj. Rahmat yang ikut mendampingi warga menilai, dengan alokasi sebesar itu, wajar jika publik menuntut transparansi daftar kelompok tani penerima, luas lahan yang direhab, dan volume pekerjaan per nagari.
> “Jangan sampai program pusat untuk petani korban bencana justru tidak tepat sasaran. Kami minta Dinas Pertanian Agam publikasikan by name by address kelompok tani penerima di Sungai Batang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Sapras Dinas Pertanian Agam, Yas, belum memberikan keterangan resmi terkait data penerima manfaat di Labuah Nagari Sungai Batang.(Tim).
(Nas)






