Bupati Agam Tinjau Land Clearing Huntap di Padang Mardani, Ketua Kelompok Tani, Yurnalis Keluhkan Kompensasi Dipangkas

Avatar

Kab.Agam, pewarta investigasi.com.Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, meninjau langsung pengerjaan pematangan lahan (land clearing) untuk pembangunan 440 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana, di Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Senin 12/10/2026.

Pada peninjauan lapangan tersebut, juga dihadiri Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., Dandim Agam, Danyonif TP 897/Singgalang Letkol Inf Saor Jonathan Lumbanbatu, http://S.S.T.Han., S.I.P., M.H.I., Sekda Kabupaten Agam, Camat Lubuk Basung Ricky Eka Putra, http://S.STP., M.M., jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Agam.

Pelaksanaan land clearing untuk pembangunan Huntap di atas lahan yang disiapkan diantaranya, pembersihan lahan selesai, Kementerian PKP akan langsung melakukan pembangunan fisik.

Guna menyajikan kejelasan informasi dan menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, pelaksanaan land clearing ini telah melalui tahapan musyawarah serta pendekatan kearifan lokal yang transparan.

Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian rapat mediasi yang melibatkan Camat Lubuk Basung, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Manggopoh, para Niniak Mamak Pemangku Adat, Polres Agam, serta unsur masyarakat/petani penggarap. Dalam proses tersebut, pihak Niniak Mamak Manggopoh bersama KAN menegaskan status lahan ulayat tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya proses land clearing kepada pemerintah sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Agam bersama Forkopimda dan Niniak Mamak telah menyepakati untuk tetap melanjutkan tahapan pembangunan demi kepentingan bersama dan keselamatan warga korban bencana, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bupati Agam Benni Warlis menambahkan bahwa kawasan Padang Mardani dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi. Selain pembangunan Huntap seluas 10 hektar (termasuk area prioritas pembangunan Huntap 8 Ha), di lokasi yang sama juga disiapkan lahan seluas 10 hektar untuk Sekolah Rakyat serta berdampingan dengan markas Batalion.

*Kelompok Tani Keluhkan Kompensasi*

Sedangkan ketua kelompok tani koperasi masyarakat padang mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Yurnalis menjelaskan, pada Wartawan di sekretariat DPW LSM Garuda NI Propinsi Sumbar, Senin 12/10/2026, terkait tentang nasib anggota/masyarakat yang terdampak akibat lahan pemerintah yang selama ini mereka garap.

> _”Itu sudah disepakati oleh Pemda melalui Dinas Pertabunhut Kabupaten Agam dengan memberikan dana kompensasi sebesar 200 JT, akan tetapi dengan waktu singkat dirubah secara sepihak oleh Pemda Agam 100 JT dan itu dibenarkan oleh Lutfi selaku Sekda Agam saat dikonfirmasi oleh media Pewarta Investigasi.com, pada Senin 12/10/2026 di lokasi Huntap.

Ketua kelompok tani koperasi masyarakat padang mardani,Yurnalis menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemda Agam, hanya secara sepihak dan tidak mempertimbangkan rasa keadilan dan ini tentunya memukul serta sangat mengecewakan masyarakat yang terdampak lahan tanaman jagung yang selama ini digarap seluas 8 hektar untuk pembangunan Huntap.

” Kami tidak pernah menghalangi pembangunan, apalagi untuk Huntap masyarakat yang terdampak galodo dan banjir bandang. Ya, tapi pikirkan juga besaran pergantian tanaman jagung masyarakat,” ujarnya.

(Nas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!