Kaur://https//Pewarta Investigasi.com – Pemerintah Desa Pinang Jawa 1 (Satu) Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2024 melaksanakan Penyiraman aspal jalan rabat beton sudah rampung.
Berpacu pada Undang-Undang No 6 Th 2014 tentang Desa yang mengatur berbagai aspek taraf hidup & kemajuan beserta kesejahteraan masyarakat Desa, termasuk penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan & pemberdayaan Desa.
Berangkat dari kemajuan Desa yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN & Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari PP nomor 60 tahun 2014 terkait penggunaa Dana Desa.
Dengan regulasi diatas, Pemerintahan Desa Pinang Jawa 1 Kecamatan Kinal yang juga berdasarkan hasil musyawarah mufakat bersama masyarakat Desa setempat melaksanakan penyiraman aspal pembangunan rabat beton dengan volume, panjang 115 meter.
Penyiraman aspal jalan rabat beton ini juga disaksikan oleh BPD yang diwakili langsung oleh anggota BPD Iwan Juni.
Dilain pihak mewakili sebagai masyarakat juga menyebut, dengan pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton ini berkat hadirnya Dana Desa yang direalisikan oleh Pemerintah pusat untuk Desa kami ini adalah merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami masyarakat Desa Pinang Jawa 1.
Lanjut, mewakili masyarakat dia juga mengucapkan terimaksih kepada Pemdes Desa dimana dengan adanya jalan lingkungan rabat beton ini azas manfaatnya penggunaanya sangat dirasakan oleh kami sebagai masyarakat. “Jelas Tudi Santra.
( Samsudin )









