Lampung Utara (PI) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026 di Sekretariat LSM GEMPUR, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LSM GEMPUR Lampung Utara, Ahmad Syarifudin, dan dihadiri seluruh pengurus serta perwakilan anggota.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting dievaluasi untuk memperkuat peran lembaga sebagai mitra kritis masyarakat dan pengawas kinerja penyelenggara negara. Poin-poin utama yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
1. Peningkatan kapasitas anggota dan pengurus — Memperdalam pemahaman tentang peraturan perundang-undangan, tata cara pengawasan anggaran, serta kemampuan jurnalistik dan advokasi agar setiap pengawasan dilakukan secara akurat, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Efektivitas pengawasan anggaran dan proyek publik — Meninjau kinerja pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, proyek infrastruktur, serta bantuan sosial, termasuk realisasi pinjaman daerah dan penggunaan Dana Desa, guna memastikan tidak ada kebocoran maupun penyimpangan yang merugikan rakyat.
3. Transparansi dan akuntabilitas lembaga — Memperkuat tata kelola internal, keterbukaan laporan kegiatan, serta manajemen administrasi agar LSM GEMPUR tetap dipercaya masyarakat dan menjadi lembaga yang bersih dari kepentingan kelompok maupun pribadi.
4. Penguatan sinergi dengan masyarakat dan elemen terkait — Meningkatkan jangkauan pengaduan masyarakat, mempererat kerja sama dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan media massa, serta membangun komunikasi yang konstruktif namun tegas dengan instansi pemerintah.
5. Penyusunan program kerja tahun berikutnya — Merancang agenda pengawasan yang lebih terarah, terjadwal, dan berdampak nyata, termasuk pembentukan tim pemantau di setiap kecamatan agar pengawasan merata hingga ke tingkat desa.
Ketua LSM GEMPUR Lampura, Ahmad Syarifudin, dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan cermin kesungguhan lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pengawas di atas kertas. Kita harus menjadi pengawas yang cerdas, berani, dan konsisten. Setiap langkah kita harus berlandaskan kebenaran dan kepentingan rakyat. Peningkatan kapasitas pengurus dan anggota adalah kunci agar kita tidak mudah dibenturkan, dan agar setiap kritik yang kita sampaikan memiliki dasar yang kuat,” ujar Ahmad Syarifudin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk terus bersinergi dengan LSM GEMPUR dalam mengawasi setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat, kata dia, adalah kekuatan terbesar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
“Sekedar informasi bahwa di tahun ini kita telah membangun sinergisitas dengan sejumlah elemen dan saat hari kemerdekaan kemaren telah menggelar hiburan rakyat berupa kesenian kuda lumping dan di bulan Oktober mendatang akan ada pembagian sembako bagi masyarakat yang kurang beruntung” pungkas Ahmad Syarifudin.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini berakhir dengan kesepakatan untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat desa, guna menjawab tantangan pengawasan yang semakin kompleks di tahun-tahun mendatang.
(**)






