Sanggau – Kalbar, (PI) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bambang Irawan melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
(Kasi Inteldakim) Kizlar Azar
Menyampaikan komitmen Imigrasi Sanggau dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah perbatasan.
Kizlar Azar menyampaikan sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 40 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (China) bekerja di wilayah Kabupaten Sanggau. Seluruhnya terdata memiliki dokumen keimigrasian dan izin kerja sesuai ketentuan peraturan perundang, undangan.
Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kami terus mendorong perusahaan agar melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan, tuturnya
Terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Sanggau terus memperketat proses penerbitan paspor, terutama bagi pemohon usia produktif yang berpotensi disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal ke luar negeri.
Imigrasi juga membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif melalui edukasi langsung ke masyarakat
Empat Desa Binaan Imigrasi Kanim Sanggau.
Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap. Kabupaten Sekadau
Dibentuk pada 29 Juni 2024
Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau
Dibentuk pada 24 Juni 2025
Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang
Dibentuk pada 14 Agustus 2025
Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau
Resmi dikukuhkan pada 18 November 2025
sebagai desa binaan terbaru, Kantor Imigrasi Sanggau berharap pengawasan orang asing berdampak positif bagi pembangunan daerah yang tidak menimbulkan masalah.” Pungkasnya.
(*/MJ)






