Kanim Sanggau Miliki Empat Desa Binaan Imigrasi Pengawasan WNA, 40 Warga Negara Terdata Bekerja Selama 2025

Avatar

Sanggau – Kalbar, (PI) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bambang Irawan melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

(Kasi Inteldakim) Kizlar Azar

Menyampaikan komitmen Imigrasi Sanggau dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah perbatasan.

Kizlar Azar menyampaikan sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 40 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (China) bekerja di wilayah Kabupaten Sanggau. Seluruhnya terdata memiliki dokumen keimigrasian dan izin kerja sesuai ketentuan peraturan perundang, undangan.

Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kami terus mendorong perusahaan agar melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan, tuturnya

Terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Sanggau terus memperketat proses penerbitan paspor, terutama bagi pemohon usia produktif yang berpotensi disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal ke luar negeri.

Imigrasi juga membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif melalui edukasi langsung ke masyarakat

Empat Desa Binaan Imigrasi Kanim Sanggau.

Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap. Kabupaten Sekadau

Dibentuk pada 29 Juni 2024

Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau

Dibentuk pada 24 Juni 2025

Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang

Dibentuk pada 14 Agustus 2025

Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau

Resmi dikukuhkan pada 18 November 2025

sebagai desa binaan terbaru, Kantor Imigrasi Sanggau berharap pengawasan orang asing berdampak positif bagi pembangunan daerah yang tidak menimbulkan masalah.” Pungkasnya.

 

(*/MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!