Dugaan Korupsi Hingga Penyalahgunaan Wewenang, Publik Desak APH Periksa Dana BOS SDN 3, SDN 15, dan Seluruh SD Se-Kecamatan Kayuagung OKI

Avatar
banner 120x600

Kayuagung (PI) – Seiring dengan munculnya dugaan korupsi anggaran, dan penyalahgunaan wewenang di SDN 15 Kayuagung, publik kini mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Kayuagung.

“SD Negeri 3 juga periksa dana BOS-nya,” tulis Deni M dalam komentar di Facebook Jurnalis PPWI OKI yang kemudian menjadi sorotan.

Namun, di sisi lain, publik menegaskan bahwa desakan ini tidak terbatas pada satu atau dua sekolah saja, melainkan seluruh sekolah dasar di Kecamatan Kayuagung agar tidak ada celah bagi dugaan korupsi anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Publik menganggap bahwa pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS perlu dilakukan secara menyeluruh di seluruh sekolah dasar di Kecamatan Kayuagung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya dugaan korupsi anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

“Setelah kasus dugaan jarang masuk kantor, korupsi anggaran, dan penyalahgunaan wewenang di SDN 15 muncul, kita menyadari bahwa mungkin ada masalah serupa di sekolah lain di Kecamatan Kayuagung. Oleh karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara luas,” ujar Siti Aisyah, warga Kayuagung yang mendukung desakan tersebut.

Publik juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika pemeriksaan hanya dilakukan pada beberapa sekolah saja, maka akan ada potensi dugaan yang sama, korupsi anggaran, dan penyalahgunaan wewenang di sekolah lain yang terus berlanjut dan tidak terdeteksi. Mereka berharap agar APH dapat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS terutama di Kecamatan Kayuagung.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS yang digunakan untuk pendidikan anak-anak benar-benar memberikan manfaat yang optimal. Pemeriksaan menyeluruh di Kecamatan Kayuagung akan menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, serta memberantas dugaan korupsi anggaran,” pungkasnya.

Hingga saat ini, APH Kabupaten OKI, terutama Inspektorat OKI, belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 3 Kayuagung, SDN 15 Kayuagung, dan seluruh sekolah dasar di Kecamatan Kayuagung terkait dugaan korupsi anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang muncul ke publik. (Tim PPWI OKI/Red)

Referensi:

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!