Dimas Regi Martdeni Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Sawit, Korban Minta Polisi Amankan Pelaku yang Kabur

Avatar
banner 120x600

OKI (PI) – Dimas Regi Martdeni (28 tahun) diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus jual beli sawit, yang membuat beberapa korban kehilangan uang hingga belasan juta rupiah. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan dalam waktu 10 hari setelah transaksi, namun hingga kini hampir 30 hari berlalu uang tersebut belum kunjung dikembalikan.

Salah satu korban dari Kayuagung yang mengalami kerugian belasan juta rupiah mengungkapkan bahwa pelaku sudah kabur dari tempat tinggalnya. “Kami sudah menghubungi pihak keluarga, mereka bilang ‘itu bukan urusan kami’. Kami juga menghubungi sahabatnya, diketahui bahwa Dimas Regi Martdeni – yang juga dikenal sebagai Ardian – adalah warga Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, dan saat ini orangnya tidak ditemukan,” ujar korban tersebut.

Korban juga telah menghubungi orang tua pelaku untuk mencari solusi. Namun, tanggapan yang diterima cukup mengejutkan. “Orang tuanya bilang, ‘Kok bapak percaya sama anak saya? Silakan saja ditangkap dan dimasukkan penjara, Pak, karena dia sudah sering keluar masuk penjara. Jadi itu bukan urusan saya’,” jelas korban saat menyampaikan kata-kata orang tua pelaku.

Para korban kini meminta bantuan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres OKI melalui Polsek Pedamaran Timur, agar segera mengamankan pelaku penipuan tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pedamaran Timur memberikan tanggapan terkait laporan yang masuk. “Kami sudah menerima laporan dari korban. Nanti kita akan menginformasikan perkembangannya jika sudah mengamankan pelaku tersebut,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, pihak kepolisian akan terus mencari keberadaan Dimas Regi Martdeni (28 tahun) terkait kasus penipuan jual beli sawit ini.

(Agung Jepriansyah)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *