Rabat (PI) – Komitmen internasional untuk mendukung keutuhan wilayah Kerajaan Maroko kian menunjukkan perkembangan yang solid. Republik Pantai Gading (Côte d’Ivoire) secara resmi menegaskan kembali posisinya yang kokoh dan konstan dalam menghormati integritas teritorial serta kedaulatan mutlak Maroko atas seluruh wilayahnya, termasuk wilayah Sahara.
Pernyataan diplomatik tersebut dituangkan dalam sebuah Komunike Bersama (Joint Communiqué) yang dirilis menyusul pertemuan bilateral tingkat tinggi di Kota Rabat antara Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Negara, Menteri Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Republik Pantai Gading, Nialé Kaba. Kamis, 21 Mei 2026. Pertemuan ini sekaligus menandai kunjungan kerja perdana Nialé Kaba ke Kerajaan Maroko sejak mengemban tugas sebagai kepala diplomasi negaranya.
Dalam kesempatan tersebut, Nialé Kaba menegaskan kembali komitmen tanpa ragu dari Pantai Gading terhadap Inisiatif Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Senada dengan spirit tersebut, Republik Pantai Gading menyambut baik diadopsinya Resolusi 2797 secara bersejarah oleh Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025 lalu. Resolusi ini secara kuat mengesahkan bahwa skema otonomi khusus di bawah payung kedaulatan Maroko merupakan satu-satunya basis yang serius, kredibel, dan langgeng untuk mencapai resolusi politik yang komprehensif atas perselisihan regional tersebut.
Merespons hal itu, Menlu Nasser Bourita menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Pantai Gading atas konsistensi sikap persaudaraan tersebut. Bourita menekankan bahwa pembukaan Kantor Konsulat Jenderal Pantai Gading di Kota Laayoune pada 18 Februari 2020 silam menjadi bukti nyata di lapangan mengenai kuatnya kemitraan strategis yang mengikat kedua negara bersaudara ini di tingkat tertinggi pemerintahan.
*Validasi Hukum Internasional atas Integrasi Geopolitik*
Perkembangan diplomasi positif di kawasan Afrika Utara ini turut memantik respons strategis dari tanah air. Wilson Lalengke selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), memberikan pandangannya mengenai ketegasan sikap Pantai Gading yang dinilai mempercepat tercapainya konsensus global.
“Langkah konsisten yang ditunjukkan oleh Republik Pantai Gading merupakan bentuk validasi hukum internasional yang sangat objektif. Ketika sebuah negara besar di Afrika Barat seperti Pantai Gading secara berulang menegaskan dukungannya terhadap integritas teritorial Maroko dan menyambut baik Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB, hal ini menandakan bahwa narasi separatisme yang diembuskan pihak tertentu sudah kehilangan legitimasi di tingkat regional maupun global,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menambahkan bahwa keberadaan Konsulat Jenderal Pantai Gading di Laayoune sejak tahun 2020 mengukuhkan fakta bahwa pembangunan ekonomi dan stabilitas politik di wilayah Sahara berjalan dengan sangat baik di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI.
“Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko memandang pengakuan konstan ini sebagai sebuah role model bagi diplomasi modern. Skema otonomi adalah solusi tunggal yang humanis, realistis, dan menjamin kesejahteraan rakyat lokal. Sudah sepatutnya dunia internasional, termasuk Indonesia, berdiri searah dengan keputusan Dewan Keamanan PBB ini demi menjaga perdamaian abadi dan mendorong kerja sama ekonomi yang lebih produktif di kawasan,” pungkas tokoh pers nasional tersebut. (PERSISMA/Red)







