Silih Berganti Kepemimpinan, Kejari OKI Dikritik: Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Belum Optimal

Avatar

Kayuagung (PI) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski telah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan, lembaga penegak hukum tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten OKI.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai masih terdapat berbagai perkara yang telah melalui proses pemeriksaan maupun penyelidikan, namun hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan maupun penyelesaiannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari OKI.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur pedesaan tahun 2024, dugaan manipulasi data dalam pengajuan bantuan sosial pada awal 2025, serta dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah. Meski disebut telah masuk dalam proses pemeriksaan, perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut belum banyak diketahui publik.

“Sudah beberapa kali terjadi pergantian pimpinan di Kejari OKI, namun masyarakat masih menunggu langkah nyata yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus yang pernah diperiksa, tetapi perkembangannya tidak diketahui secara jelas,” ujar salah satu masyarakat.

Kritik terhadap Kejari OKI juga muncul karena minimnya informasi resmi mengenai status sejumlah perkara yang pernah menjadi perhatian publik. Menurut sejumlah warga, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik. Ketika tidak ada informasi yang disampaikan secara terbuka, wajar jika muncul berbagai pertanyaan dan spekulasi,” ujar seorang warga Kayuagung lainnya yang mengikuti perkembangan berbagai kasus di OKI.

Sementara itu, Ketua DPC PPWI OKI, M. Abbas Umar, memberikan pandangan bahwa komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat perlu ditingkatkan. Transparansi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ia menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas publik yang perlu dijaga oleh setiap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk mengenai perkembangan sejumlah perkara yang disebut masih menjadi perhatian publik.

Masyarakat berharap Kejari OKI dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait penanganan kasus-kasus yang menjadi sorotan, sekaligus meningkatkan transparansi dan komunikasi publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *